BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 13:19 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru
BPJS Kesehatan jadi syarat apa saja - Ilustrasi BPJS Kesehatan

Suara.com - Masyarakat yang belum memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan sebaiknya segera daftar online maupun offline. Pasalnya BPJS Kesehatan bukan hanya syarat untuk berobat, tapi juga berfungsi sebagai syarat kebutuhan lainnya. Lantas, BPJS Kesehatan jadi syarat apa saja?

Sebelumnya diberitakan bahwa mengenai BPJS Kesehatan ini Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan yang tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) No 1 Th 2022  pada tanggal 6 Januari 2022.

Aturan yang menginstruksikan 30 kementerian maupun lembaga ini berisi tentang fungsi BPJS Kesehatan sebagai syarat keperluan sejumlah layanan publik. Dalam aturan tersebut, lantas BPJS Kesehatan jadi syarat apa saja? Simak berikut ini penjelasannya.

1. Jual beli tanah

Dalam Inpres angka 17 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat kebutuhan jual beli tanah. Adapun bunyi Inpres tersebut yakni sebagai berikut:

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional."

2. Permohonan SKCK, SIM, dan STNK

Salah satu fungsi lainnya BPJS Kesehatan yaitu sebagai syarat Permohonan SKCK, SIM dan STNK. Ini tertuang dalam Inpres angka 25 yang bunyinya sebagai berikut:

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesiauntuk:

a. melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional: dan

b. meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional."

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dalam inpres angka 2 juga disebutkan bahwa BJPS Kesehatan digunakan sebagai syarat pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Adapun bunyi inpres tersebut seperti berikut ini:

"Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk:

a. melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional: dan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Heran karena Menkominfo Minta Jaga Data Pribadi Masing-masing: Apa Gunanya Kalian? Apa Gunanya Bayar Pajak?

Warganet Heran karena Menkominfo Minta Jaga Data Pribadi Masing-masing: Apa Gunanya Kalian? Apa Gunanya Bayar Pajak?

| Minggu, 04 September 2022 | 19:22 WIB

Masih Bingung Cara Buat SKCK! Simak Cara dan Syaratnya di Sini!

Masih Bingung Cara Buat SKCK! Simak Cara dan Syaratnya di Sini!

| Sabtu, 03 September 2022 | 11:10 WIB

Menkominfo Diminta Transparan dalam Penyelidikan Kasus Kebocoran Data

Menkominfo Diminta Transparan dalam Penyelidikan Kasus Kebocoran Data

Tekno | Jum'at, 02 September 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB