Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 15:25 WIB
Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan
Ilustrasi Syarat Pembuatan SIM terbaru (Instagram/Epicveil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan Intruksi Presiden, selain pembuatan SIM, STNK, BKPB, fungsi BPJS Kesehatan juga sebagai syarat keperluan layanan publik lainnya. Adapun beberapa layanan publik tersebut yakni sebagai berikut:

Jual beli tanah

KUR ( Kredit Usaha Rakyat)

Izin Usaha

Ibadah Haji/umrah

Pembuatan paspor

Sekolah

Santri

Demikian informasi mengenai BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat buat SIM terbaru. Jika ingin urus pembuatan SIM atau STNK atau keperluanan layanan publik lainnya berjalanan lancar, sebaiknya segera daftar keanggotan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI