Selain itu pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
“Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07 persen untuk dua bantuan tersebut (bansos dan subsidi upah),” katanya.
Kenaikan harga pertalite dan solar diprediksi akan membuat 40 persen kelompok masyarakat yang kurang mampu mengalami penurunan daya beli hingga Rp8,1 triliun sehingga dengan adanya kenaikan bansos diharapkan dapat mengurangi beban mereka.
“Sehingga dengan adanya bansos yang mencapai Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban mereka yang tadi kita sebutkan 40 persen terbawah akan menghadapi juga tekanan akibat inflasi maupun kenaikan dari pertalite dan solar ini," katanya.
"Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun." [rangkuman laporan Suara.com]