Deretan Fakta dan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 06 September 2022 | 10:46 WIB
Deretan Fakta dan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Ilustrasi penembakan (Pixabay)

Suara.com - Belum usai kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini terjadi kasus polisi tembak polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (4/9/2022).

Dalam peristiwa itu, seorang anggota Bhabinkamyibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen diduga tewas ditembak oleh sesame rekan polisi.

Adapun yang menembak Ahmad Karnaen adalah Ajun Inspektur Dua berinisial RS, yang merupakan seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Berawal dari pesan di WA grup

Insiden polisi tembak polisi di Lampung diduga dipuci akibat rasa iri dan dengki. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad mengatakan, tersangka Aipda RS menembak Aipda AK karena dipicu rasa ketersinggungan.

Menurut Kombes Zahwan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, korban dinilai sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya erserta keluarganya di grup WhatsApp. Hal itu dilakukan lantaran terkait kegiatan arisan online.

"Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelas Kombes Zahwan.

Sementara itu, menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi, Kejadian itu bermula ketika pelaku sedang bekerja menjalankan piket di kantor. Saat itu istri pelaku menelepon dan menyatakan dirinya sakit hati setelah membaca pesan WA tersebut.

baca juga

Pelaku datangi korban di rumahnya

Setelah itu pelaku memutuskan untuk pulang ke rumah. Dan di sepanjang jalan, isi pesan dalam grup WA yang ditulis korban terus melekat dalam benaknya.

Karena sudah terlanjur terbakar emosi, pelaku akhirnya memutuskan untuk langsung menuju rumah korban. Sesampainya disana, korban sedang duduk di depan rumah.

Pelaku lalu memanggil korban. Dan ketika korban menhampiri pelaku dan hendak membuka gerbang, pelaku lalu langsung melepaskan tembakan ke arah korban.

"Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun kotban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh keluarga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " ujar AKBP Dolfie.

Pelaku ditangkap dan akui perbuatannya

Dua jam setelah peristiwa penembakan tersebut, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.

Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan perbuatannya itu dipicu karena dendam lama.

Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara

Atas perbuatannya, Aipda RS terancam hukuman penjara selama 15 tahun, sesuai Pasal 338 KUHPidana. Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan kode etik Polri, dimana hukumannya masuk dalam kategori pidana serta diancam akan dipecat dengan tida hormat (PTDH).

Sementara jenazah korban, Aipda AK, kini sedang menjalani visum et repertum dan autopsy di rumah Bhayangkara Polri.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung: Korban Ditembak di Depan Anak dan Istri

4 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung: Korban Ditembak di Depan Anak dan Istri

Depok | Selasa, 06 September 2022 | 09:27 WIB

Akan Diperiksan Dengan Lie Detector, Putri Candrawathi Bisa Menolaknya

Akan Diperiksan Dengan Lie Detector, Putri Candrawathi Bisa Menolaknya

Poptren | Selasa, 06 September 2022 | 10:31 WIB

Deolipa Melawan Dengan UU ITE

Deolipa Melawan Dengan UU ITE

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 10:17 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung, Kesehatan Mental Aparat Dipertanyakan

Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung, Kesehatan Mental Aparat Dipertanyakan

Depok | Selasa, 06 September 2022 | 09:44 WIB

Detik-detik Gempa Tewaskan 46 Orang di Sichuan China, Jiang Pasrah di Lantai 31 Apartemen

Detik-detik Gempa Tewaskan 46 Orang di Sichuan China, Jiang Pasrah di Lantai 31 Apartemen

Purwokerto | Selasa, 06 September 2022 | 09:38 WIB

INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Terkait Pengakuan Bandar Narkoba Suap Polisi Rp 90 M?

INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Terkait Pengakuan Bandar Narkoba Suap Polisi Rp 90 M?

Infografis | Selasa, 06 September 2022 | 10:25 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×