Di Australia Ada Dua Uang Pensiun yang Bisa Diterima oleh Warga

Siswanto | ABC | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 12:13 WIB
Di Australia Ada Dua Uang Pensiun yang Bisa Diterima oleh Warga
Ilustrasi dolar [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempelajari sistem dana pensiun pribadi di Australia yang bemanfaat bagi warga maupun menjadi sumber pendanaan di berbagai proyek bisnis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah menerima masukan soal dana pensiun dari Australia terkait skema pensiunan di sana.

Skema yang dikenal dengan istilah 'superannuation' itu sudah dijalankan puluhan tahun di Australia dan berhasil mengelola dana lebih dari 1 triliun dolar AS.

"Ini merupakan suatu sumber untuk stabilisasi perekonomian yang luar biasa," kata Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen DPR Jakarta, beberapa waktu lalu (25/08).

Jadi apa sebenarnya 'superannuation' dan bagaimana pengelolaannya?

Apa itu 'Superannuation'?

Di Australia ada dua uang pensiun yang bisa diterima oleh warga.

Yang pertama adalah pensiun yang dibayarkan oleh negara, sementara yang kedua adalah dana pensiun pribadi yang dikelola oleh sistem yang dikenal dengan nama 'superannuation'.

Dana pensiun pribadi yang juga dikenal dengan istilah 'super', kependekan dari 'superannuation', adalah dana yang dibayarkan oleh perusahaan tempat kita bekerja atau yang kita tabung sendiri.

Nilainya berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing pekerja sampai dia pensiun, tetapi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. 

Kontribusi dari perusahaan itu dibayarkan ke akun super kita di luar gaji yang kita terima dengan persentase tertentu, biasanya disebut 'super guarantee' (SG).

Jadi, super pada dasarnya adalah uang yang diberikan oleh perusahaan tempat kita bekerja yang disimpan di badan dana pensiun, dan uang itu dapat digunakan setelah kita pensiun.

Berapa 'super' yang dibayar perusahaan?

Meski keharusan pembayaran SG baru dimulai pada 1992 dengan besaran yang harus dibayarkan sebesar tiga persen, industri super sudah mulai berkembang di Australia sejak tahun 1980-an.

Saat itu kebanyakan pegawai negeri atau pegawai perusahaan besar menyimpan uang  mereka untuk dana pensiun.

Kini mulai 1 Juli 2022, jumlah persentase minimum super yang harus dibayarkan adalah 10 persen dari gaji, atau naik dari 9 persen sebelumnya.

Besaran ini setiap tahun akan naik sampai 12 persen pada tahun 2025.

Majikan atau perusahaan tempat kita bekerja harus membayar kontribusi setiap bulan berapa pun jumlah penghasilan kita.

Sebelumnya, para majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka yang berpenghasilan di bawah A$450 (sekitar Rp4,5 juta) per bulan atau bekerja kurang dari 30 jam dibebaskan dari kewajiban membayar super.

Sekarang siapa saja yang bekerja, entah itu penuh waktu, paruh waktu, bahkan pemegang visa sementara di Australia, wajib dibayarkan 'super'-nya.

Cerita warga Indonesia di Australia soal 'superannuation'

Tina Howard pertama kali menjejakkan kaki di Melbourne tahun 2005.

Kepada Sastra Wijaya dari ABC Indonesia, Tina mengatakan dia mengenal super saat dia bekerja sebagai tenaga lepas dalam pemilihan umum negara bagian Victoria beberapa tahun silam.

"Ketika pertama kali kerja, saya ditanya ke mana mereka [pemberi kerja] harus membayarkan super saya ... saat itu saya awalnya tidak tahu ada bayaran tambahan selain upah," kata Tina.

Tina sudah beberapa kali berganti pekerjaan sejak saat itu, dan kini menjadi pekerja sosial.

"Kerja di mana saja super saya tetap dibayar dan bisa dilanjutkan. Tiap kali pindah ke tempat baru kita tinggal memberi tahu ke mana super kita harus dibayarkan," kata Tina sambil menambahkan bahwa skema super juga memberikan keamanan dan ketenangan bagi pekerja.

Tak heran, besaran super menjadi pertimbangan beberapa temannya yang mendekati usia pensiun saat mencari pekerjaan.

"Misalnya ada dua pekerjaan, satu menawarkan super 10 persen dan satu lagi 12 persen, teman-teman ada yang memilih di tempat kerja yang menawarkan 12 persen walau kondisi lain sebenarnya tidak begitu ideal. 

"Ini karena mereka mengejar agar simpanan di super semakin besar untuk digunakan nanti."

Kapan dananya boleh diambil?

Dana ini hanya bisa dicairkan ketika kita mencapai usia pensiun, di Australia yakni 65 tahun, atau karena kondisi lainnya yang ditetapkan pemerintah Australia.

Walau masuk ke dalam kategori dana pensiun pribadi, super diatur oleh pemerintah Australia sehingga bersifat mengikat secara hukum.

Kebanyakan dana itu dikelola oleh perusahaan khusus yang akan menginvestasikan dana tersebut sehingga dana yang disimpan berkembang.

Tapi kita juga bisa mengelola sendiri dana yang kita miliki itu, biasa dikenal dengan 'self-managed supernanuation funds' (SMSF), asalkan kita memenuhi syarat.

Sampai bulan April 2022, dana yang sudah disimpan di super di Australia berjumlah sekitar A$3,5 Triliun, menjadikan Australia pemegang dana pensiun keempat terbesar di dunia.

Apakah cukup untuk biayai pensiunan?

Bintoro, seorang warga asal Indonesia lain yang juga tinggal di Melbourne sekarang sudah mendekati usia 70 tahun.

Dia baru berhenti dari pekerjaannya dua tahun yang lalu dan sekarang menikmati pensiun dari super dan pensiun dari pemerintah.

"Kalau tidak ada pensiun dari super susah sekali loh untuk hidup sehari-hari di Australia karena pensiun dari pemerintah tidak cukup," katanya kepada ABC Indonesia.

Menurut Bintoro, di Australia syarat usia untuk bisa mendapatkan pensiun dari pemerintah juga semakin tahun semakin tinggi.

"Dulu seangkatan saya, mereka yang berusia 62-63 tahun sudah bisa mendapatkan pensiun dari pemerintah," katanya.

"Kemudian naik menjadi 65 tahun dan sekarang generasi yang masih bekerja baru akan mendapatkan uang pensiun dari pemerintah mulai usia 67 tahun."

Baik Tina Howard dan Bintoro menyambut baik usulan skema superannuation di Indonesia. 

"Kalau di Indonesia ada ya patut didukunglah. Tapi juga hati-hati asalkan benar, asalkan tidak disalahgunakan," kata Tina lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI

Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:49 WIB

Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal

Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:15 WIB

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:44 WIB

Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45

Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 11:01 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:09 WIB

Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis

Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:00 WIB

OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya

OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:57 WIB

Terkini

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB