Legislator Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tak Diperpanjang Lagi

Siswanto

Selasa, 06 September 2022 | 12:30 WIB
Legislator Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tak Diperpanjang Lagi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengklarifikasi bahwa dia relasinya dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat  Jenderal Dudung Abdurachman tidak terganggu.

Itu sebabnya, legislator Meutya Hafid mengatakan sebaiknya isu disharmoni antara Panglima TNI KSAD tidak diperpanjang lagi.

Klarifikasi dari Andika diberikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9/2022). Dia menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dia dan Dudung tidak baik.

Andika memastikan hubungan dengan Dudung tidak ada masalah serta seluruh matra di TNI solid.

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, hari ini.

Usai raker, Dudung berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang serupa. Selain itu, kata Meutya, dia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.

"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Andika dan Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.

"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.

baca juga

Terkait ketidakhadiran Dudung dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.

"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata Meutya dari Golkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital

Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Minta Platform Digital Terbuka Soal Usia Pengguna, Komdigi: Jangan Semua Dianggap Aman

Minta Platform Digital Terbuka Soal Usia Pengguna, Komdigi: Jangan Semua Dianggap Aman

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:47 WIB

YouTube hingga Instagram Dinilai Berisiko Tinggi, Kemenkomdigi Batasi Akses Anak

YouTube hingga Instagram Dinilai Berisiko Tinggi, Kemenkomdigi Batasi Akses Anak

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Bantah Take Down Konten Kebakaran Hutan, Meutya Hafid Singgung Algoritma

Bantah Take Down Konten Kebakaran Hutan, Meutya Hafid Singgung Algoritma

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Dudung: Pemerintah Sambut Baik Bantuan Luar Negeri Tangani Karhutla

Dudung: Pemerintah Sambut Baik Bantuan Luar Negeri Tangani Karhutla

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Setuju! Pemerintah Segera Koordinasikan Bantuan Karhutla dari Singapura dan Malaysia

Prabowo Setuju! Pemerintah Segera Koordinasikan Bantuan Karhutla dari Singapura dan Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Setelah Malaysia, Singapura Juga Siapkan Bantuan untuk Atasi Karhutla di Indonesia

Setelah Malaysia, Singapura Juga Siapkan Bantuan untuk Atasi Karhutla di Indonesia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Terkini

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×