Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB
Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).

Hari ini, 6 September 2022, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan karena kasus suap dan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB),

"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Yekti Apriyanti saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Ratu Atut terjerat dua kasus, diantaranya yaitu kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar.

Dalam kasus pertamanya yang terjadi pada 1 September 2014, Ratu Atut menerima hukuman selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman tersebut dalam putusan kasasi, di mana hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.

Selanjutnya, dalam kasus keduanya yaitu kasus tindakan korupsi proses penganggaran pengadaan alkes Banten, Ratu Atut divonis hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam kasus tersebut, Ratu Atut terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan juga adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.

Lantas, siapakah Ratu Atut Chosiyah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Ratu Atut Chosiyah

Perempuan tersebut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten, Indonesia.

Diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten periode 2005-2014.

Ia juga sempat dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama di Banten sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia.

Sebelum menjadi Gubernur Banten, pada 11 Januari 2002, Ratu Atut Chosiyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.

Namun, pada saat itu, Djoko Munandar tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

| Selasa, 06 September 2022 | 17:22 WIB

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

| Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB

Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:58 WIB

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:25 WIB

Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:20 WIB

Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!

Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!

Sumut | Selasa, 06 September 2022 | 14:56 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

| Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB