Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini

Rabu, 07 September 2022 | 07:22 WIB
Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini
Ferdy Sambo saat masih menjabat Kepala Divisi Propam Polri. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat pada Rabu (7/9/2022) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut pemeriksaan ini dilakukan sebelum pihaknya melakukan uji kebohongan atau lie detector pada Kamis (8/9/2022) besok.

"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa. Karena besok (Rabu, 7 September 2022) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi rencana pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo ini kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri. Namun, hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Andi menyebut seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan melakuan uji kebohongan. Mereka, yakni tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky, Kuat Maruf.

Selain itu, uji kebohongan ini juga akan dilakukan terhadap satu saksi atas nama Susi yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," ujar Andi.

Tersangka Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat menurut Andi telah lebih dahulu menjalani uji kebohongan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, seluruh keterangan yang mereka sampaikan dinyatakan no deception indicated alias jujur.

"Hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," ungkap Andi.

Baca Juga: Isu Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Tempat Penyiksaan Brigadir J, Polri: Hoaks Itu

Sedangkan uji kebohongan terhadap Putri dan Susi baru dilakukan pada Selasa (6/9/2022) siang. Nanti hasilnya diklaim akan turut disampaikan.

Dugaan Pelecehan Hingga Perselingkuhan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menjawab dan menjelaskan soal munculnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.

Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI