Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 07 September 2022 | 07:22 WIB
Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini
Ferdy Sambo saat masih menjabat Kepala Divisi Propam Polri. (Suara.com/Yasir)

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" tuturnya.

Di samping itu Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yanh Maha Kuasa. Sedangkan kebenaran duaniawi, menurutnya mesti didasari atas keterangan saksi dan bukti.

"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.

Adapun berdasar hasil penyidikan serta keyakinan atau naluri penyidik, peristiwa pembunuhan Brigadir J ini menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Meski dia tak tegas menyebutnya apakah terkait pelecehan atau hal lainnya.

"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Sementara, terkait isu perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf hal ini menurut Agus kecil kemungkinan terjadi. Sebab merujuk keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja setelah dua berhenti sementara karena pandemi Covid-19.

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," bebernya.

Melukai Harkat Martabat

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tim khusus total telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

baca juga

Terkecuali Bharada E, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo selaku dalang dari kasus pembunuhan ini mengaku membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J. Peristiwa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarganya itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minim Bukti Perkosaan Istri Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Singgung Soal Naluri dan Kekuasaan Allah

Minim Bukti Perkosaan Istri Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Singgung Soal Naluri dan Kekuasaan Allah

Tasikmalaya | Rabu, 07 September 2022 | 07:05 WIB

Brigjen Krishna Murti Posting Video, Warganet Malah Salfok dengan Ferdy Sambo yang Sedang Bentak Ojol

Brigjen Krishna Murti Posting Video, Warganet Malah Salfok dengan Ferdy Sambo yang Sedang Bentak Ojol

Depok | Rabu, 07 September 2022 | 07:00 WIB

Geng Sambo Gagal "Culik" Orangtua Bharada E, Ternyata Pasukan Elit Loreng Turun Tangan

Geng Sambo Gagal "Culik" Orangtua Bharada E, Ternyata Pasukan Elit Loreng Turun Tangan

Bandung | Rabu, 07 September 2022 | 06:34 WIB

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 06:31 WIB

Isu Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Tempat Penyiksaan Brigadir J, Polri: Hoaks Itu

Isu Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Tempat Penyiksaan Brigadir J, Polri: Hoaks Itu

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 06:30 WIB

Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo? Ini Tanggapan Polri

Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo? Ini Tanggapan Polri

Lampung | Rabu, 07 September 2022 | 06:30 WIB

Viral Wanita Ngaku Mantan ART Sebut Ferdy Sambo Bikin Patung Mayat dan Ikat Brigadir J Jelang Ditembak, Benarkah?

Viral Wanita Ngaku Mantan ART Sebut Ferdy Sambo Bikin Patung Mayat dan Ikat Brigadir J Jelang Ditembak, Benarkah?

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×