Ia lalu membandingkan dengan nasib para aktivis yang diculik dan mendapat penyiksaan secara psikis. Sebab mereka ternyata tidak menerima kekerasan fisik apapun.
"Misalnya korban penculikan dan penghilangan aktivis tuh. Kalau kita baca kesaksiannya, mereka diletakkan di satu ruangan, dipasangi lagu dangdut itu melulu diputerin. Itu kan kayak cuci otak," jelas Haris.
"Nah itu masuk penyiksaan, torture. Jadi saya kecewa betul waktu baca laporannya Komnas HAM, ini lembaga negara kok nggak ngomongin penyiksaan," imbuhnya.
![Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/15523-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Haris juga menyoroti soal penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dilakukan secara berlebihan oleh Ferdy Sambo. Sebab Haris menilai, dalam konteks HAM, tetap saja Brigadir J tidak pantas menerima perlakuan sekejam ini meski telah melakukan kekerasan seksual.
"Ferdy Sambo waktu datang ke Mabes Polri kan dia bilang ini untuk menjaga kehormatan keluarga. Kan juga banyak konfliknya di situ, dalam artian apa begini cara membalasnya?" kata Haris.
"Nah Komnas HAM harusnya melihat bahwa abuse of power-nya, penyalahgunaan wewenang yang berlebih yang mengakibatkan haknya seseorang. Nah mestinya yang dipotret itu," pungkasnya.