Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Deli

Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak
4 dari 10 napi koruptor yang bebas bersyarat secara serentak. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Selasa (6/9/2022) kemarin, sebanyak sepuluh narapidana koruptor bebas bersyarat karena dianggap sudah berkelakuan baik. Inilah 10 profil dan kasus yang membuat mereka masuk penjara.

1.    Mantan Jaksa Kejagung Pinangki

Pinangki Sirna Malasari yang saat ini berusia 41 tahun mendapatkan pendidikan terakhirnya pada S2 Hukum Universitas Padjajaran. Ia telah menjadi jaksa selama 15 tahun dimana sebagai jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Januari 2005. 

Pinangki ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penerimaan uang dari Djoko Tjandra dan pencucian uang. Ia kemudian divonis 10 tahun penjara, lalu mengajukan banding hingga hukumannya dipotong menjadi 4 tahun.

2.    Mirawati Basri 

Mirawati Basri lulus dengan gelar sarjana ekonomi. Ia mampu merebut peluang saat tidak memiliki cukup modal finansial. Ia dengan modal nol bisa mengambil alih bisnis penjualan perlengkapan industri teknologi informasi (IT), Asiatech pada 2003.

Mirawati Basri dieksekusi KPK usai menjadi perantara suap mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra. Mirawati dibawa ke Lapas Anak dan Wanita Klas II Tangerang berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mirawati Basri sendiri adalah terpidana perkara suap pengurusan kuota impor bawang putih.

3.    Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Chosiyah yang kini berusia 60 tahun merupakan seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten Periode 2005-2014. 

Pada 11 Januari 2002, Ratu Atut terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.

Namun, Djoko saat itu tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten hingga 2013.

Ratu Atut terjerat dua kasus, di antaranya kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alat kesehatan sebesar Rp79 miliar.

4.    Desi Arsyani

Tidak banyak informasi mengenai Desi Aryani. Ia diketahui pernah menjabat sebagai direktur utama PT Jasa Marga dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama rekannya. Ia dibebankan membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan penjara selama dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

| Rabu, 07 September 2022 | 18:56 WIB

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

| Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 17:06 WIB

Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

| Rabu, 07 September 2022 | 16:40 WIB

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 16:17 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

| Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK

Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:59 WIB

BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional

BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:33 WIB

Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun

Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:29 WIB

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:25 WIB

BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:14 WIB

BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:10 WIB

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:06 WIB

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

Kaltim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:59 WIB

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

Jatim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:54 WIB

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 22:53 WIB