Polda Lampung Gelar Sidang Etik Polisi Tembak Polisi, 28 Saksi Dihadirkan

Kamis, 08 September 2022 | 16:55 WIB
Polda Lampung Gelar Sidang Etik Polisi Tembak Polisi, 28 Saksi Dihadirkan
Polres Lampung Tengah menggelar ekspose kasus penembakan yang dilakukan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan terhadap anggota Bhabinkamtimbas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain, Senin (5/9/2022). [ISTIMEWA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekitar 28 orang yang akan dimintai keterangan dalam sidang kode etik terhadap Aipda RS. Mudah-mudahan dalam sidang ini dapat berjalan dengan lancar dan sekarang kita tunggu hasil sidang kode etik yang sedang berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah Aipda RS terhadap Aipda Ahmad Karnain (41) diduga karena dendam pribadi.

"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," ungkap Arsyad saat melakukan konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (5/9).

Polisi korban penembakan rekannya sendiri itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekira jam 21.15 WIB di rumah korban.

"Korban sempat dibawa oleh istri dan tetangganya ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun sesampainya di sana sudah tidak dapat tertolong," ujarnya.

Arsyad mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan serta pendalaman di lingkungan kerja, tempat tinggal dan lingkungan keluarga korban, pihaknya mendapati informasi jika korban mempunyai hubungan yang tidak baik dengan tersangka RS di lingkungan kerjanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI