Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 10 September 2022 | 14:39 WIB
Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam pernyataannya, lie detector sangat dibutuhkan dalam kasus pembunuhan brigadir J sebagai bagian scientific investigation. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penggunaan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dinilai sangat penting.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik penggunaan lie detector sebagai bagian scientific investigation, namun harus tetap didukung dengan keterangan ahli.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen, semisal lie detector," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting sebab banyak barang bukti yang dihilangkan dalam kasus ini.

"Karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice (upaya penghalangan proses hukum)," jelasnya.

Selain itu, Taufan juga mengingatkan, agar Tim Khusus Polri tetap menindaklanjuti rekomendasi lembaganya.

"Bahasa rekomendasi kami itu begini, meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan, proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," sambungnya.

Uji Kebohongan

Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah melakukan uji kebohongan terhadap lima tersangka dan satu saksi. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan Putri.

baca juga

Sedangkan satu saksi yang dimaksud, yakni Susi selaku asisten rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Eliezer, Ricky dan Kuat lebih dahulu melakukan uji kebohongan. Hasilnya dinyatakan no deception indicated alias jujur.

"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) lalu.

Sementara uji kebohongan terhadap tersangka Putri dan saksi Susi telah dilakukan pada Selasa (6/9/2022), sedangkan Ferdy Sambo pada Kamis (7/9/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Istri hingga Bripka RR Berani Bantah Skenario Ferdy Sambo

Peran Istri hingga Bripka RR Berani Bantah Skenario Ferdy Sambo

News | Sabtu, 10 September 2022 | 09:19 WIB

Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan

Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan

News | Sabtu, 10 September 2022 | 08:44 WIB

Ternyata Ini Alasan Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diungkap ke Publik

Ternyata Ini Alasan Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diungkap ke Publik

Jakarta | Jum'at, 09 September 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×