Laporan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J akan Diserahkan Komnas HAM ke Presiden dan DPR

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 10 September 2022 | 18:38 WIB
Laporan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J akan Diserahkan Komnas HAM ke Presiden dan DPR
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel. Pada minggu depan, Komnas HAM akan menyerhkan hasil investigasi kepada Presiden dan DPR. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi hasil penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J ke DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan penyerahan diagendakan pada pekan depan.

"Minggu depan," kata Beka kepada wartawan pada Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, dia belum merinci waktu dan tempat penyerahan laporannya itu.

"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detilnya.. Nanti diinformasikan," ujar Beka.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya Komnas HAM menyebut, pembunuhan berencana Brigadir sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Beka saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Selain itu, pada kasus ini ditemukan adanya obstruction of justice, yakni upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka aktor utama pembunuhan.

"Kemudian terjadinya obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata Beka.

Dalam hal ini, saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dapat memerintahkan puluhan anggota Polri untuk mengikuti skenario palsunya guna mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J.

Kemudian dalam temuan Komnas HAM, menyatakan tidak ada perbuatan penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal itu berdasarkan hasil autopsi ulang dan autopsi pertama.

"Rangkaian hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap brigadir J, melainkan luka tembak," kata Beka.

Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM menyebut ada lima kesimpulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu,

  1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
  2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.
  3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
  4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
  5. Terjadinya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Sementara rekomendasinya sebagai berikut,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

News | Sabtu, 10 September 2022 | 17:25 WIB

Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J

Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J

News | Sabtu, 10 September 2022 | 15:39 WIB

Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J

Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J

News | Sabtu, 10 September 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB