Suara.com - Kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, yakni Munir Said Thalib atau Munir kembali jadi perbincangan usai sosok hacker beralias Bjorka mengungkit kembali insiden tersebut.
Melalui kanal Telegram yang ia kelola, Bjorka blak-blakan menyebut sosok pembunuh Munir yang tak lain adalah mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwoprandjono.
Meski publik memuja-muja Bjorka sebagai sosok yang mengungkap pelaku kasus Munir, ternyata Muchdi sudah jauh lama terseret dalam kasus tersebut. Sosok Muchdi bahkan sempat dibawa ke sidang meski kini masih menghirup udara bebas.
Sontak, aksi Bjorka tersebut memunculkan kembali memori publik tentang perkembangan kasus pembunuhan itu.
Mari simak kilas balik kasus Munir 2004-2022.
2004: Munir Said Thalib diracun di udara
Kasus pembunuhan Munir bermula pada saat sang aktivis HAM tersebut hendak melakukan perjalanan Amsterdam menggunakan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974.
Dalam perjalanan, sang aktivis yang juga merupakan pendiri LSM KontraS tersebut dilaporkan oleh seorang pramugara sempat bolak-balik dari kursinya ke kamar mandi. Lantas, sang pilot memerintahkan kepada awak pesawat untuk tetap memonitor kondisinya.
Beruntungnya, ada seorang dokter yang berada di penerbangan tersebut dan menjadi sosok yang menemani Munir sepanjang perjalanan sekaligus memantau kondisinya.
Baca Juga: Daftar Pejabat Ini Profilnya Disebar Bjorka, dari Puan hingga Luhut
Nahas, dua jam sebelum mendarat di Bandara Schipol Amsterdam, Munir sudah ditemukan tak bernyawa. Jenazah Munir kemudian dibawa ke pihak Institut Forensik Belanda. Usut punya usut, ditemukan 465 miligram racun arsenik di tubuhnya.
Akhirnya, jenazah Munir dibawa kembali ke Tanah Air dan disemayamkan di Taman Makam Umum Kota Batu, disaksikan oleh seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva.
2005: Seorang pilot Garuda dijatuhi hukuman penjara
Salah seorang sosok yang disebut terlibat dalam pembunuhan Munir akhirnya terkuat. Sosok tersebut adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Pollycarpus disebut oleh majelis hakim bahwa dirinya menjadi pihak yang menaruh racun arsenik pada minuman yang ditenggak Munir sebelum dirinya mengudara.
Akhirnya, pada 20 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara. Kini, sang pilot tersebut telah meninggal dunia pada 17 Oktober 2020 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, akibat terinfeksi Covid-19.