Kasus Tanjung Priok
Kasus Tanjung Priok merupakan salah satu tragedi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Peristiwa itu terjadi pada 1984, di kawasan Tanjung Priok, ketika sejumlah orang berdemonstrasi menolak penerapan asas tunggal Pancasila yang diusulkan oleh Presiden Soeharto kala itu.
Penolakan tersebut lalu ditanggapi keras oleh aparat keamanan sehingga menewaskan 24 orang dan 55 lainnya luka-luka. Dalam kasus tersebut, Munir pernah tampil menjadi penasihat hukum keluarga korban Tragedi Tanjung Priok 1984 itu.
Beragam kasus pelanggaran HAM lainnya
Tiga kasus di atas hanya sekelumit kasus yang pernah ditangani oleh Munir. Selain kasus tersebut, Munir juga pernah terlibat dalam advokasi korban kasus pelanggaran HAM lainnya.
Di antaranya Tragedi Trisakti, kasus Semanggi, Kerusuhan Mei 1998, kasus Talangsari Lampung, Timor Leste, Papua, Aceh, Ambon dan Poso.
Kontributor : Damayanti Kahyangan