7. Surat Keputusan (SK) Jabatan
Setelah mengetahui dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat menyimak cara daftar akun pendataan non ASN 2022 sebagai berikut.
1. Pembuatan Akun bagi Non ASN
- Tahap pertama yang dapat dilakukan adalah dengan membuat akun melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh operator instansi masing-masing
- Jika sudah, maka Anda bisa klik “Buat Akun” untuk melakukan pengecekan data yang telah terdaftar
- Isi beberapa data dan membuat password baru
- Mengunggah foto KTP dan pas foto berlatar belakang biru
- Apabila seluruh tahapan telah dilakukan, maka klik “Proses Pembuatan Akun”
Baca Juga: Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur
- Data yang sudah diproses tidak dapat diubah kembali, jika sudah benar maka klik “Iya” pada halaman tersebut