Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa,” kata Ketua Majelis Hakim Suharto.
Tiga orang yang salah satunya duduk di kursi penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan Munir menghirup udara bebas.
Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara.
Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut.
Bentuk Tim Khusus Usut Bjorka
Pada Senin (12/9/2022), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan dirinya melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," beber Johnny.
Pertemuan itu, lanjut Johnny, dilakukan untuk menelaah peristiwa kebocoran data oleh Bjorka. Selain itu, pihaknya juga membentuk tim khusus yang bernama "emergency response team" untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.
"Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tambah Johnny.