Suara.com - Pemerintah membentuk tim khusus menyusul adanya serangan siber yang dilancarkan hacker Bjorka yang mengacak-acak data pribadi para pejabat RI. Meski serangan itu dianggap tidak berbahaya, namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau tim khusus dibentuk demi melindungi data rahasia milik negara.
"Ya untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Mahfud beranggapan kalau data yang dibocorkan Bjorka selama ini bukan merupakan rahasia negara. Data-data yang diklaim Bjorka hasil dari peretasannya itu dianggap Mahfud bisa diperoleh di manapun.
Seperti misalnya data pribadi miliknya yang turut menjadi sasaran Bjorka untuk disebarluaskan. Data pribadinya itu, kata Mahfud, sudah tertera di banyak akun media sosial.
"Di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," katanya.
Menurut Mahfud, adanya tim khusus itu lebih untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui oleh DPR RI dan akan segera disahkan menjadi undang-undang.
"Sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," imbuh dia.
Alasan Di Balik Ulah Hacker Bjorka

Aksi hacker Bjorka memantik perbincangan publik, khususnya di dunia maya. Ia tak berhenti membuat khalayak terbelalak akan sejumlah data yang dibocorkannya.
Baca Juga: Dipuji Bak Robin Hood, Aksi Tengil Bjorka Mulai Dianggap Kontroversial
Seperti dokumen pembunuhan aktivis Munir, data pribadi Menkominfo Johnny G Plate, dokumen atau surat-surat ke Presiden Jokowi, data-data Puan Maharani hingga para pejabat lainnya.