Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

Rabu, 14 September 2022 | 14:57 WIB
Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi

Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun lamanya.

5. AKBP Pujiyarto Ditempatkan di Patsus

Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dikenakan sanksi dengan ditempatkan di tempat khusus atau patsus selama 28 hari.

Pujiyarto dinilai telah terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

6. AKBP Jerry Raymond Siagian Ajukan Banding Usai Dipecat

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya,  AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi PTDH dari Polri karena terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J. AKBP Jerry Raymond Siagian juga mengajukan banding atas sanksi yang telah diberikan kepadanya.

7. Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam ini dijatuhi sanksi demosi 1 tahun.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?

Bharada Sadam telah terbukti melakukan intimidasi terhadap dua wartawan dengan melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan tersebut pada saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI