Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Langkah-langkahnya

Aulia Hafisa

Kamis, 15 September 2022 | 11:16 WIB
Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Langkah-langkahnya
Ilustrasi shower - Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan (Pixabay)

Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan sebuah ritual yang dilakukan oleh umat islam karena hadas besar seperti mengeluarkan air mani, haid, nifas, dan berhubungan suami istri. Lantas bagaimana cara mandi wajib laki-laki dan perempuan?

Mandi wajib dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena hadas besar. Tidak ada perbedaan yang signifikan antara mandi wajib laki-laki dan perempuan. Namun, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya. 

Perintah melaksanakan mandi wajib diberikan oleh Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 43.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. An-Nisa: 43)

Mandi wajib dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih yang mengalir ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga kaki. Lantas bagaimana cara mandi wajib laki-laki dan perempuan? Simak ulasannya berikut ini.

Niat mandi wajib

Sebelum melakukan mandi wajib, diharuskan terlebih dahulu bagi laki-laki dan perempuan untuk membaca niat mandi wajib.

Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri

“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”

baca juga

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

Niat mandi wajib setelah haid dan nifas

"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."

Perbedaan mandi wajib laki-laki dan perempuan

Tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda. Namun berdasarkan dari hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Mandi Besar Setelah Haid Lengkap dengan Tata Cara Pakai Sabun dan Shampo

Doa Mandi Besar Setelah Haid Lengkap dengan Tata Cara Pakai Sabun dan Shampo

News | Rabu, 14 September 2022 | 13:15 WIB

Doa Keramas Mau Puasa, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib

Doa Keramas Mau Puasa, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib

News | Selasa, 13 September 2022 | 22:19 WIB

Sering Keliru, Inilah Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Kata Gus Baha

Sering Keliru, Inilah Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Kata Gus Baha

Bandung | Jum'at, 09 September 2022 | 21:18 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB