Hukum Telat Datang Sholat Jumat, Allah Tidak Menyengsarakan Orang yang Salatnya Baik

Rifan Aditya

Kamis, 15 September 2022 | 19:34 WIB
Hukum Telat Datang Sholat Jumat, Allah Tidak Menyengsarakan Orang yang Salatnya Baik
Hukum Telat Datang Sholat Jumat, Allah Tidak Menyengsarakan Orang yang Salatnya Baik - Jamaah melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Apakah anda pernah terlambat ke masjid ketika sholat jumat? Ternyata hukum telat datang sholat jumat itu perlu diperhatikan.

Sebab, Rasulullah SAW menyampaikan, orang yang paling menderita di alam kubur adalah orang yang menganggap enteng shalat, termasuk terlambat sholat Jumat.

Sejalan dengan hal ini, Ustad Das'ad Latif pernah menjelaskan kerugian seseorang yang datang terlambat ketika sholat jumat.

Ceramah perihal masalah terlambat sholat Jumat ini disampaikan melalui sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Das'ad Latif, Jumat (29/10/2021).

Menurut Ustad Das'ad Latif baik tidaknya ibadah sholat seorang muslim dapat berpengaruh pada kehidupannya.

"Jika kamu merasa hidupmu penuh masalah, coba periksa shalatmu. Allah SWT tak akan mungkin menyengsarakan atau menyusahkan orang yang baik shalatnya," kata Ustad Das'ad Latif.

Ia mengatakan, jika sholat kita baik namun tiba-tiba mendapat masalah, pasti Allah SWT akan menolong agar keluar dari cobaan tersebut.

"Jadi, tak akan sengsara hidup seseorang jika memang dia baik sholatnya. Oleh karena itu, jika kamu merasa hidupmu susah, coba periksa apakah shalatmu sudah baik atau belum," ujarnya.

Ustad Das'ad Latif memberi contoh, jika shalat kita baik, meski pun tinggal di rumah kontrakan atau tidak punya rumah, tapi kita akan diberi ketenangan dalam menjalani hidup.

baca juga

Ustad Das'ad Latif menegaskan, mendekatkanlah diri pada Allah SWT dengan melakukan shalat tepat waktu, maka Allah SWT akan memberikan apa yang kita mau. Jangan selalu menunda-nunda atau menganggap enteng sholat, termasuk sholat jumat.

Sebab Allah SWT pernah berjanji dan meminta: "bersabarlah dan sempurnakan sholatmu, biar aku yang selesaikan masalahmu".

Selain itu Rasulullah SAW bersabda:

"Batas antara kekafiran dan keislamanmu adalah sholat. Ketika kau tidak shalat, kau kafir di hadapan Allah SWT".

Maka dari itu, telat datang sholat Jumat adalah sebuah kerugian besar. Bahkan jika sampai meninggalkan sholat Jumat jelas bisa mendapat dosa bagi seorang laki-laki.

Seperti itulah hukum telat datang sholat Jumat yang dijelaskan oleh ulama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Amalan Sunah Sholat Jumat yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Kumpulan Amalan Sunah Sholat Jumat yang Wajib Diketahui Umat Muslim

News | Jum'at, 09 September 2022 | 10:21 WIB

Apakah Wanita Sholat Dzuhur Harus Menunggu Jumatan Selesai? Ini Penjelasannya

Apakah Wanita Sholat Dzuhur Harus Menunggu Jumatan Selesai? Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 09 September 2022 | 09:13 WIB

Kapan Waktu Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita? Ini Penjelasannya

Kapan Waktu Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita? Ini Penjelasannya

News | Senin, 05 September 2022 | 12:30 WIB

Bolehkah Perempuan Sholat Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Perempuan Sholat Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Sumedang | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×