Suara.com - Pedagang es asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka oleh kepolisian.
Informasi tersebut turut dibenarkan melalui pengumuman resmi kepolisian.
Adapun MAH disebut memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.
Lantas, apa yang menjadi motif Agung alias MAH disangkakan ikut membantu sosok peretas itu yang membobol sejumlah data rahasia pemerintah?
Simak jawabannya dalam penjelasan peran dan motif MAH terlibat dalam kasus Bjorka.
MAH turut menyediakan akun Telegram dan berujung tersangka
MAH ditetapkan tersangka oleh Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut peran MAH tak lain adalah menyediakan akun Telegram @Bjorkanism.
"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Penangkapan Pemuda Tukang Es Soal Kasus Bjorka, Orang akan Ketawa
Ade menyebut bahwa MAH ditemukan tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Daftar konten Bjorka yang diunggah oleh MAH ke Telegram
Berikut daftar konten yang disebut diunggah oleh MAH.
- Konten 'Stop Being an Idiot' yang diunggah pada 8 September 2022;
- Konten 'The next leak will come from the presiden of Indonesia' yang diunggah pada 9 September 2022,
- Konten 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon' yang diunggah pada 10 September 2022.
Motif MAH membantu Bjorka ingin kaya dan terkenal
Ade juga mengungkap motif yang mendasari MAH membantu mengunggah konten yang membuat Bjorka mencuat ke publik itu.
Adapun Ade menyebut MAH ingin kaya dan terkenal berkat ambil andil dalam kegiatan Bjroka di media sosial.