Soal Status Kewarganegaraan Hacker Bjorka, Polri: Kami Tak Berandai-andai

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 14:34 WIB
Soal Status Kewarganegaraan Hacker Bjorka, Polri: Kami Tak Berandai-andai
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Senin (foto Sabrina/19/9/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sontak saja, Denny mencurigai bahwa Bjorka berdomisili di Indonesia lantaran tahu siapa dirinya.

Terbaru, Bjorka juga merilis sebuah informasi sensitif mengenai dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Bjorka menyebut nama seorang purnawirawan TNI Muchdi Purwopranjono.

Meski dielu-elukan sebagai sosok yang mengungkap identitas terduga otak diracunnya Munir, Muchdi sudah sejak dahulu kala ditangkap dan disidang terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sayangnya, Muchdi kini menghirup udara bebas lantaran divonis bebas oleh majelis hakim pada 31 Desember 2008 silam

Bentuk Tim Khusus

Pemerintah akhirnya membentuk tim khusus menyusul adanya serangan siber yang dilancarkan hacker Bjorka. Meski serangan itu diklaim tidak berbahaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdalih tim khusus dibentuk demi melindungi data rahasia milik negara.

"Ya untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).

Mahfud beranggapan kalau data yang dibocorkan Bjorka selama ini bukan merupakan rahasia negara. Data-data yang diklaim Bjorka hasil dari peretasannya itu dianggap Mahfud bisa diperoleh di manapun.

Seperti misalnya data pribadi miliknya yang turut menjadi sasaran Bjorka untuk disebarluaskan. Data pribadinya itu, kata Mahfud, sudah tertera di banyak akun media sosial.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi

"Di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI