Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 12:57 WIB
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan. (bidik layar video Instagram)

Suara.com - Kapten CPM RS langsung ditangkap gegara aksi koboinya menodongkan senjata kepada pengemudi lain di ruas Tol Jagorawi menuju Jakarta. Pelaku hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kapten RS merupakan bagian dari satuan pengamanan Kemhan.

Dalam melakukan aksi 'koboi'nya, Kapten RS juga mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Kemhan.

"Untuk oknum TNI tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Kemenhan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) Kisdiyanto saat dikonfirmasi.

Kapten RS menjalani pemeriksaan di Kemhan sejak Senin (19/9/2022).

Setelah selesai di Kemhan, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk menjalani proses hukum yang dijalani sesuai dengan prosedur.

"Nanti setelah selesai di sana akan dilimpahkan ke POM TNI."

Prabowo Minta Maaf

Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.

"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).

Dahnil juga mengatakan kalau Kapten RS akan segera dihukum di institusi tersebut.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.

Setelah itu, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ujarnya.

Viral

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI

Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI

News | Senin, 19 September 2022 | 18:47 WIB

Klaim Siap Proses Hukum Anggota TNI Kasus Todong Pistol di Tol, Menhan Prabowo Minta Maaf

Klaim Siap Proses Hukum Anggota TNI Kasus Todong Pistol di Tol, Menhan Prabowo Minta Maaf

News | Senin, 19 September 2022 | 17:56 WIB

Todongkan Senjata di Tol Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan dan Dikembalikan ke Mabes TNI

Todongkan Senjata di Tol Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan dan Dikembalikan ke Mabes TNI

News | Senin, 19 September 2022 | 17:15 WIB

Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa

Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa

News | Senin, 19 September 2022 | 16:09 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB