Seperti sholat tolak bala, berdoa hingga bersedakah. Namun jika secara mentah-mentah sholat karena Rebo Wekasan hal itu dilarang.
Karena sholat Rebo Wekasan tidak terdapat dalam Syariat Islam. Namun jika niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.
Sholat sunnah mutlaq adalah sholat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.
Sholat hajat adalah sholat yang dilaksanakan saat memiliki keinginan atau hajat tertentu, termasuk hajat li daf'il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).
Niat Sholat Hajat dan Tata Caranya
Lalu seperti apa niat sholat hajat dan tata cara yang perlu dipahami?
Berikut ini bacaan niat shalat hajat sebenarnya cukup sederhana.
Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.
Artinya:
Baca Juga: Tradisi Rebo Wekasan di Berbagai Daerah, Dipercaya Sudah Ada Sejak Zaman Wali
“Aku berniat shalat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala”