Kompolnas Minta Polri Fokus Tuntaskan Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 08:24 WIB
Kompolnas Minta Polri Fokus Tuntaskan Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. [ANTARA Papua/Evarukdijati]

“Saat ini bukan waktunya lagi untuk bermain strategi maju mundur untuk menunggu agar tekanan publik melemah, dan melupakan penuntasan kasus ini,” kata Bambang, Senin (19/9).

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

“Tidak ada mengulur-ulur waktu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).

Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 orang personel Polri yang diduga kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

“Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media,” kata Dedi. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI