Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 17:55 WIB
Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar
Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43), dihadirkan polisi dalam rilis kasus prostistusi anak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Erika Mustika Tarigan alias EMT (43) menangis sesegukan saat ditampilkan oleh polisi ke awak media dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). Ia merupakan germo atau muncikari yang ditangkap terkait kasus penyekapan remaja berinisial NAT (15) yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat (Jakbar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kejahatan ini telah dilakukan mami Erika sejak 2020. Ada delapan anak asuh yang dimilikinya, termasuk NAT.

"Tersangka memiliki delapan orang anak asuh atau anak yang dia perjualbelikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Zulpan mengungkap modus mami Erika dalam merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK. Salah satunya yakni dengan membelikan korban pakaian bagus hingga iming-iming gaji besar.

Pakaian bagus hingga janji gaji besar tersebut hanyalah isapan jempol belaka alias akal bulus pelaku semata. Mami Erika justru mencatat setiap pengeluaran membeli pakaian hingga tempat tinggal di apartemen sebagai utang para korban.

NAT sendiri, kata Zulpan, dicatat tersangka mami Erika memiliki utang hingga Rp 32 juta.

"Mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, mami Erika dibantu tersangka RR alias Ivan (19). Ivan tidak lain pacar NAT. Dia berperan sebagai joki atau pencari konsumen.

"RR perannya mencari tamu pakai akun MiChat," bebernya.

Menangis Sesegukan

Saat ditampilkan ke awak media, tampak mami Erika menangis sambil berusaha menutupi wajahnya dengan kain hitam. Pantauan Suara.com, salah satu penyidik perempuan tampak berupaya menenangkan mami Erika. Dia terlihat mengelus-elus pundak wanita berusia 43 tahun tersebut.

Selain mami Erika, penyidik juga menghadirkan Ivan. Keduanya tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Erika dan Ivan, kata Zulpan, ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022) malam. Kekinian, mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

1,5 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jakarta | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:54 WIB

Mucikari Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Mami Erika Nangis Kejer sampai Dielus-elus Polisi

Mucikari Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Mami Erika Nangis Kejer sampai Dielus-elus Polisi

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB