Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

Rabu, 21 September 2022 | 17:55 WIB
Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar
Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43), dihadirkan polisi dalam rilis kasus prostistusi anak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menangis Sesegukan

Saat ditampilkan ke awak media, tampak mami Erika menangis sambil berusaha menutupi wajahnya dengan kain hitam. Pantauan Suara.com, salah satu penyidik perempuan tampak berupaya menenangkan mami Erika. Dia terlihat mengelus-elus pundak wanita berusia 43 tahun tersebut.

Selain mami Erika, penyidik juga menghadirkan Ivan. Keduanya tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Erika dan Ivan, kata Zulpan, ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022) malam. Kekinian, mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

1,5 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua NAT ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum keluarga NAT, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut korban disekap dan diperdagangkan ke pria hidung belang selama hampir 1,5 tahun oleh mami Erika. Peristiwa ini terjadi sejak awal Januari 2021.

"Awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dalam melancarkan bisnis prostitusi anak ini, mami Erika menurut keterangan korban kerap berpindah-pindah apartemen di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Setiap hari korban dipaksa menyetor uang Rp 1 juta.

Baca Juga: Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

"Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari, kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan," ungkap Zakir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI