KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 11:56 WIB
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersanka kasus suap oleh KPK (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)

Selebtek.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu hakim agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Sudrajad Dimyati digrebek dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas KPK pada Rabu (21/9/2022) malam.

KPK OTT pejabat Mahkamah Agung [Suara.com/Alfian Winanto]
KPK OTT pejabat Mahkamah Agung (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Dalam penyelidikannya, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar terkait operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di MA

"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 (Rp2.648.520.000) dan Rp50 juta," kata Firli Bahuri,.

Firli mengungkapkan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.

Dari 10 orang tersangka, KPK menetapkan sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, sebagai pemberi yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?

Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?

News | Jum'at, 23 September 2022 | 11:44 WIB

Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diperiksa KPK

Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 23 September 2022 | 11:41 WIB

Pernah Tuding Ada Mafia Hukum di Polda Jateng, Pengacara Yosep Parera Kini Terjerumus Kasus Suap di MA

Pernah Tuding Ada Mafia Hukum di Polda Jateng, Pengacara Yosep Parera Kini Terjerumus Kasus Suap di MA

Jogja | Jum'at, 23 September 2022 | 11:29 WIB

Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Ilusi Kuliah Murah: Jerat 'Hidden Expectation' di Balik Brosur Beasiswa

Ilusi Kuliah Murah: Jerat 'Hidden Expectation' di Balik Brosur Beasiswa

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 16:40 WIB

CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan

CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:38 WIB

Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS

Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:37 WIB

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:37 WIB

7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun

7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 16:37 WIB

Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri

Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 16:36 WIB

HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas

HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:35 WIB

Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 16:33 WIB

Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin

Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB