KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap Urus Perkara di MA

Welly Hidayat

Jum'at, 23 September 2022 | 18:06 WIB
KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap Urus Perkara di MA
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Konstruksi Perkara

bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan oleh tersangka Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan diwakili kuasa hukumnya yakni Yosep dan Eko.

Heryanto dan Eko merasa tidak puas terhadap proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Maka dari itu, keduanya mengajukan kasasi ke MA.

Dalam proses ini, muncul niat jahat dari Yosep dan Eko. Keduanya disebut telah melakukan pertemuan tidak wajar dengan pegawai di Kepaniteraan MA.

"Melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," ujar Firli.

Pegawai MA yang menyatakan bersedia dan bersepakat dengan Yosep dan Eko yakni Desy Yustria dengan imbalan sejumlah uang.

Desy kemudian mengajak PNS pada Kepaniteraan MA yakni Muhajir Habibie dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

Firli menyebut Desy menerima gelontoran uang senilai SGD 202.000 atau Rp 2,2 miliar dari Yosep dan EKo.

baca juga

"Kemudian oleh DY (Desy Yustria) dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp 250 juta, MH (Muhajir Habibie) menerima sekitar Rp 850 juta, ETP (Elly Tri) menerima sekitar Rp 100 juta dan SD (Sudrajad) menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP," beber Firli.

Lewat pemberian uang itu, diharapkan putusan yang diharapkan Yosep dan Eko pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi yang sebelumnya menyatakan koperasi simpan pinjam Intidana pailit.

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir,Nurmanto Akmal, dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Sebut Sering Dapat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi, Papua Jadi Contoh

Mahfud Sebut Sering Dapat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi, Papua Jadi Contoh

Metro | Jum'at, 23 September 2022 | 17:41 WIB

Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 17:00 WIB

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:41 WIB

Bila Cukup Bukti, KY Berikan Rekomendasi Hakim Agung Sudrajat Agar Dipecat Tidak Hormat

Bila Cukup Bukti, KY Berikan Rekomendasi Hakim Agung Sudrajat Agar Dipecat Tidak Hormat

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:22 WIB

Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK

Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK

Jawa Tengah | Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Gegara Hakim Agung Gampang Disuap, DPR Takut Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum

Gegara Hakim Agung Gampang Disuap, DPR Takut Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:05 WIB

Terkini

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:33 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:31 WIB

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:28 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:27 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat

Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:21 WIB

Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai

Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:20 WIB

Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:15 WIB

3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!

3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:01 WIB

×