Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 September 2022 | 15:56 WIB
Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua
Komnas HAM setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai enggan mengomentari perilaku Gubernur Papua Lukas Enambe yang disebut-sebut gemar berjudi di kasino luar negeri.

Pada Senin (26/9/2022 ini, John bersama dengan Koalisi Masyarakat Papua mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) memintakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memperhatikan hak-hak kemanusian Lukas sebagai tersangka.

Sejak berstatus tersangka, dia belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saat bertemu dengan Komisioner Komnas HAM, mereka kompak meminta agar lembaga tersebut mendorong KPK memperhatikan hak kesehatan Lukas yang dikabarkan sedang sakit.

Namun, ketika diminta komentarnya terkait perilaku Lukas yang bermain judi di kasino luar negeri, John enggan berkomentar. Dalam temuan PPATK didapati transaksi judi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar.

"Kalau yang terkait yang lain, saya kira bukan ranah saya untuk menjawab yang tadi (judi kasino)," kata John kepada wartawan di Komnas HAM.

Dia mengatakan yang bisa berkomentar terkait hal itu adalah kuasa hukum Lukas Enembe.

"Pengacaranya juga sudah omong kan jadi saya kira nantilah itu pengacaranya yang menjawab, kita hanya menyampaikan kondisi yang ada dan kekhawatiran kami akan dampak yang muncul," kata John.

Selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John membantah Gubernur Lukas melakukan korupsi seperti disangkakan KPK.

"Kami juga menyampaikan beberapa statemen soal dana otonomi khusus kami korupsi. Dana itu kami gunakan, kami DPR Papau yang menyusun penggunaannya. Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.

baca juga

Dia juga menyebut, narasi yang menyatakan Lukas Enembe korupsi, sebagai opini yang menyatakan mereka masyarakat Papua tak mampu membangun daerah sendirinya.

"Ini adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua. Bisa dilihat perubahan yang terjadi 30 tahun lalu dengan hari ini tentunya berbeda," paparnya.

Seperti diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membongkar perjudian yang dilakukan Lukas Enembe. Sebelumnya disebutkan, orang nomor satu di Papua itu berjudi di kasino yang berada di Malaysia, Singapura, dan Filipina.

"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin.

Surat Panggilan KPK

Sementara itu, KPK mengagendakan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022), hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura Pakai Uang Pribadi

Pengacara Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura Pakai Uang Pribadi

News | Senin, 26 September 2022 | 15:16 WIB

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

Gubernur Lukas Enembe Hobi Judi Kasino di Singapura, Pengacara: Dia Sakit, Cari Refreshing

Gubernur Lukas Enembe Hobi Judi Kasino di Singapura, Pengacara: Dia Sakit, Cari Refreshing

News | Senin, 26 September 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB