ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?

Senin, 26 September 2022 | 16:27 WIB
ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sakit parah setelah jadi tersangka KPK. [Antara]

Suara.com - Pengacara Gubernur Papua Luka Enembe, Stefanus Roy Rening, angkat bicara mengenai pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendesak KPK untuk menjemput paksa kliennya.

Menurut Stafenus, upaya jemput paksa KPK terhadap Lukas Enembe hanya akan memperlihatkan tindakan pelanggaran HAM.

"Apakah mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan?," kata Stefanus di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Sebab, Stefanus mengklaim Lukas Enembe saat ini sedang sakit parah. Baginya, isu jemput paksa kliennya itu hanya narasi liar semata.

"Bayangkan Pak Lukas lagi keadaan sakit berat begitu dijemput paksa. Itu narasi luar. Bukan isu antarkomunikasi dengan KPK," papar dia.

ICW Desak KPK Jemput Paksa Luka Enembe

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Kuasa Hukum Gub Papua Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung KPK Senin (foto Welly/26/9/2022).
Kuasa Hukum Gub Papua Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung KPK Senin (26/9/2022). (Suara.com/Welly)

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta agar lembaga antirasuah bersikap tegas dalam mengusut dugaan korupsi Lukas Enembe dan turut menjerat pihak - pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan.

"Misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan,"kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua

Kunia berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk penuhi panggilan KPK agar proses penyidikan yang dilakukan berjalan dengan baik.

"Menghadiri pemeriksaan dirinya (Lukas Enembe) sebagai tersangka di KPK," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI