ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 16:27 WIB
ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sakit parah setelah jadi tersangka KPK. [Antara]

Suara.com - Pengacara Gubernur Papua Luka Enembe, Stefanus Roy Rening, angkat bicara mengenai pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendesak KPK untuk menjemput paksa kliennya.

Menurut Stafenus, upaya jemput paksa KPK terhadap Lukas Enembe hanya akan memperlihatkan tindakan pelanggaran HAM.

"Apakah mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan?," kata Stefanus di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Sebab, Stefanus mengklaim Lukas Enembe saat ini sedang sakit parah. Baginya, isu jemput paksa kliennya itu hanya narasi liar semata.

"Bayangkan Pak Lukas lagi keadaan sakit berat begitu dijemput paksa. Itu narasi luar. Bukan isu antarkomunikasi dengan KPK," papar dia.

ICW Desak KPK Jemput Paksa Luka Enembe

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Kuasa Hukum Gub Papua Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung KPK Senin (foto Welly/26/9/2022).
Kuasa Hukum Gub Papua Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung KPK Senin (26/9/2022). (Suara.com/Welly)

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta agar lembaga antirasuah bersikap tegas dalam mengusut dugaan korupsi Lukas Enembe dan turut menjerat pihak - pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan.

"Misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan,"kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Kunia berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk penuhi panggilan KPK agar proses penyidikan yang dilakukan berjalan dengan baik.

"Menghadiri pemeriksaan dirinya (Lukas Enembe) sebagai tersangka di KPK," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara

Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara

Sulsel | Senin, 26 September 2022 | 16:26 WIB

Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Refreshing

Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Refreshing

| Senin, 26 September 2022 | 16:18 WIB

KPK Kembali Batal Periksa Lukas Enembe sebagai Tersangka, Tim Hukum: Karena Masih Sakit

KPK Kembali Batal Periksa Lukas Enembe sebagai Tersangka, Tim Hukum: Karena Masih Sakit

News | Senin, 26 September 2022 | 16:07 WIB

Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua

Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua

News | Senin, 26 September 2022 | 16:03 WIB

Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua

Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua

News | Senin, 26 September 2022 | 15:56 WIB

Gubernur Papua Mangkir Panggilan KPK, Pengacara: Presiden Tahu, Bapak Lukas Sakit

Gubernur Papua Mangkir Panggilan KPK, Pengacara: Presiden Tahu, Bapak Lukas Sakit

| Senin, 26 September 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB