BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 27 September 2022 | 06:50 WIB
BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
Ilustrasi uang - BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? (Unsplash/Mufid Majnun)

Suara.com - Pertanyaan apakah BSU tahap 3 sudah cair baru-baru ini banyak dicari oleh warganet yang merupakan calon penerima BSU. Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 3 akan cair mulai hari Selasa (27/9/2022).

BSU 2022 tahap 3 ini akan diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebagai bentuk kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini terjadi. Tercatat BSU akan dicairkan kepada 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Kriteria penerima BSU 2022 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Simak beberapa persyaratannya berikut ini.

Syarat Penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

4. Bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro

5. Bukan termasuk ASN/Polri/TNI

baca juga

Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria di atas, dapat melakukan pengecekan penerima BSU tahap 3 melalui situs kemnaker.go.id. Simak ulasannya sebagai berikut. 

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Pertama kunjungi situs resmi kemnaker.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun, maka diharuskan untuk melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas pada situs kemnaker.go.id

3. Selanjutnya lengkapi seluruh data yang diminta untuk melakukan pendaftaran akun

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor telepon yang tertera

5. Kemudian Anda dapatl ogin ke dalam akun Kemnaker yang telah dibuat

6. Lalu lengkapi informasi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Pilih cek pemberitahuan

8. Jika nama Anda terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU 2022

Demikian ulasan singkat seputar jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) beserta informasi persyaratan hingga cara cek penerima melalui laman kemnaker.go.id. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN

Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN

News | Senin, 26 September 2022 | 21:14 WIB

Cara Daftar Driver AirAsia Food, Banyak Untungnya!

Cara Daftar Driver AirAsia Food, Banyak Untungnya!

News | Senin, 26 September 2022 | 20:50 WIB

Syarat Jadi Ojol AirAsia Ride, Siap-siap Digaji Tinggi dan Bonus Puluhan Juta

Syarat Jadi Ojol AirAsia Ride, Siap-siap Digaji Tinggi dan Bonus Puluhan Juta

News | Senin, 26 September 2022 | 20:37 WIB

Kabar Gembira bagi yang Terkena PHK, BSU Segera Cair dengan Syarat ini

Kabar Gembira bagi yang Terkena PHK, BSU Segera Cair dengan Syarat ini

Bandung | Senin, 26 September 2022 | 16:27 WIB

4 Cara Cek Nomor Indosat di HP Kamu, Mudah Banget!

4 Cara Cek Nomor Indosat di HP Kamu, Mudah Banget!

News | Senin, 26 September 2022 | 16:11 WIB

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?

News | Senin, 26 September 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

×