Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!

Selasa, 27 September 2022 | 11:30 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai hari ini, Selasa (27/9/2022), masih tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI