Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana

Selasa, 27 September 2022 | 18:44 WIB
Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana
Bharada E saat bertemu dengan Komisioner LPSK mengungkapkan soal overmacht. (Kolase Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akhirnya, Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka, disusul Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rijal dan Kuat Ma'ruf. Skenario kematian Brigadir J yang dibangun Ferdy Sambo terbongkar.

"Kemudian ketika diumumkan Kapolri penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, informasinya diperoleh dari Bharada E. Bharada E dimotivasi karena ingin jadi justice collaborator," kata Edwin.

"Ketika pertemuan saya dengan Bharada E di Bareskrim, saya tanya ke dia, 'Richard kamu tahu justice collaborator dari mana?' 'Kan dari Bapak waktu di LPSK.' Ya berarti ada yang kami sampaikan kemudian berpengaruh kepada dia untuk kemudian menyampaikan tentang peristiwa itu," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI