Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Tabloid, Demokrat Pertanyakan Pelapor: Tahapan Pilpres 2024 Belum Mulai!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 September 2022 | 12:00 WIB
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Tabloid, Demokrat Pertanyakan Pelapor: Tahapan Pilpres 2024 Belum Mulai!
Tabloid berisi pencapaian Anies Baswedan beredar di Masjid Al Amin Kota Malang. [Foto: Times Indonesia]

Suara.com - Partai Demokrat membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait dengan adanya penyebaran Tabloid berisi mengenai prestasi dirinya.

Demokrat mengaku heran mengapa hal itu justru dilaporkan, padahal tahapan Pilpres 2024 juga belum dimulai.

"Saat ini tahapan Pemilu khususnya Pilpres belum dimulai, bahkan tahap verifikasi Parpol peserta Pemilu 2024 pun belum usai, belum ada penetapan Parpol mana saja yang menjadi peserta Pemilu," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

"Jadi jangankan pasangan Capres dan Cawapres, partai peserta pemilu pun belum definitif," sambungnya.

Menurutnya, dengan alasan tersebut justru pihak Demokrat mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat sipil bela demokrasi melaporkan Anies.

"Karenanya jika kemudian ada kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi ingin melaporkan Mas Anies Baswedan atau Kelompok Relawan Mas Anies terkait beredarnya Tabloid KBA News yang berisi informasi seputar Mas Anies dasarnya apa?," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya Tabloid tersebut justru dianggap Demokrat bagus. Selain untuk mengenalkan Anies ke publik, juga agar publik tidak salah pilih calon pemimpin.

Menurutnya, Tabloid tersebut akan menjadi salah jika berisikan berita bohong atau pun hoaks.

"Ini sebenarnya sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk lebih memperkenalkan profil Mas Anies kepada publik, agar masyarakat tak beli kucing dalam karung tahu betul figur Mas Anies jika nantinya mendapatkan kesempatan sejarah untuk tampil pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang," pungkasnya.

baca juga

Dilaporkan

Sebelumnya penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi sekolah berkonsep net zero carbon atau netralitas karbon di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ragunan 08, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi sekolah berkonsep net zero carbon atau netralitas karbon di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ragunan 08, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022)

"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Bawa Bir Pletok, Dua Bocah SD Gibran dan Riza Tunggu Anies Keliling Sekolah Net Zero Carbon

Sambil Bawa Bir Pletok, Dua Bocah SD Gibran dan Riza Tunggu Anies Keliling Sekolah Net Zero Carbon

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 11:48 WIB

Jelang Lengser, Anies Bakal Bagikan Sederet PR Bagi Pejabat Penerusnya: Nanti Dikirimin

Jelang Lengser, Anies Bakal Bagikan Sederet PR Bagi Pejabat Penerusnya: Nanti Dikirimin

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 11:31 WIB

Siswa SD Ngeluh Kegerahan usai Anies Resmikan Konsep Net Zero Carbon di Sekolah: Kelasnya Panas

Siswa SD Ngeluh Kegerahan usai Anies Resmikan Konsep Net Zero Carbon di Sekolah: Kelasnya Panas

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 10:35 WIB

Anies Resmikan Sekolah Konsep Net Zero Carbon Di SDN Ragunan 08, Bocah SD Histeris Ketemu Gubernur

Anies Resmikan Sekolah Konsep Net Zero Carbon Di SDN Ragunan 08, Bocah SD Histeris Ketemu Gubernur

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 09:48 WIB

Awas Gigit Jari! Bukan AHY, Pendukung Ternyata Ingin Anies Baswedan Gandeng Khofifah di Pemilu 2024

Awas Gigit Jari! Bukan AHY, Pendukung Ternyata Ingin Anies Baswedan Gandeng Khofifah di Pemilu 2024

News | Rabu, 28 September 2022 | 08:37 WIB

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×