Jadi Tim Pembela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Dampingi Secara Objektif dan Faktual

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 12:15 WIB
Jadi Tim Pembela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Dampingi Secara Objektif dan Faktual
Febri Diansyah mundur dari KPK. (Twitter/@febridiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengaku akan objektif menjadi bagian tim kuasa hukum tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ha itu disampaikan langsung Febry ketika bertemu langsung dengan Putri yang turut dijerat bersama suaminya itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Febri mengaku sudah beberapa minggu terakhir diajak bergabung menjadi bagian tim hukum pembela Putri.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ungkapnya

Maka itu, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menegaskan mendampingi tersangka Putri dengan sevara objektif dan kebenaran yang terjadi dalam perkara ini.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri

Untuk lebih lanjut, kata Febri, bersama tim hukum lain akan mengadakan konferensi pers sore nanti.

"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," imbuhnya

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Setelah Bertemu Istri Ferdy Sambo: Saya akan Objektif

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI