Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara

Welly Hidayat

Rabu, 28 September 2022 | 13:36 WIB
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara
Sidang vonis Eks Dirjen Kemendagri Ardian

Suara.com - Majelis Hakim memvonis terdakwa eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto hukuman penjara selama enam tahun. Ardian dijerat dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri. Terkhusus untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Selain pidana badan, Ardian turut membayar uang denda sebesar Rp 250 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.

"Menyatakan terdakwa M Ardian Noervianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan alternatif satu," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, hakim juga memberikan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar SGD 131.000 dengan ketentuan jika uang pengganti tidak dibayar paling lama dalam waktu satu bulan setelah memperoleh keputusan hukum tetap.

Bila terdakwa Aridan tidak mampu membayar uang pengganti, akan diganti dengan Jaksa menyita sejumlah harta bendanya dan dilelang.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar ruang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama satu tahun," ucap hakm

Setelah membacakan putusan, Hakim pun bertanya kepada tim Jaksa serta kuasa hukum Ardian apakah berencana mengajukan banding atau menerima putusan.

Tim Jaksa dan Ardian pun menyatakan masih pkir-pikir dalam putusan itu.

Putusan majelis hakim memang lebih rendah dari tuntutan Jaksa selama delapan tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.

baca juga

Ardian didakwa Jaksa KPK menerima suap sebesar Rp2,4 miliar .

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Ardian disebut telah menerima uang suap bersama terdakwa lain, yakni La Ode M Syukur dan Sukarman Loke.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu menerima hadiah atau janji, yakni menerima uang seluruhnya Rp2.405.000.000,00," kata Jaksa KPK saat membacakan dakwaan.

Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM Rusdianto Emba.

Di mana, bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman PEN Pemda Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021

Terdakwa Ardian dijerat dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Lukas Enembe dan Keluarga Bepergian Naik Private Jet

KPK Telisik Lukas Enembe dan Keluarga Bepergian Naik Private Jet

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:10 WIB

Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum

Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:47 WIB

Jadi Tim Pembela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Dampingi Secara Objektif dan Faktual

Jadi Tim Pembela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Dampingi Secara Objektif dan Faktual

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:15 WIB

DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?

DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:21 WIB

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:11 WIB

Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Hari Ini

Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Hari Ini

News | Rabu, 28 September 2022 | 09:54 WIB

Terkini

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:34 WIB

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate

Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:28 WIB

Kenapa Arab Saudi Akhirnya Terlibat Perang di Timur Tengah?

Kenapa Arab Saudi Akhirnya Terlibat Perang di Timur Tengah?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:26 WIB

Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi  Kejurnas Panahan Junior 2026

Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi Kejurnas Panahan Junior 2026

Sport | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:22 WIB

Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun

Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:20 WIB

Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci

Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:18 WIB

BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:12 WIB

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:07 WIB

×