Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar

Welly Hidayat

Rabu, 28 September 2022 | 18:36 WIB
Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar
Johanis Tanak calon pengganti Lili Pintauli di KPK. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Johanis Tanak akhirnya dipilih Komisi III DPR RI untuk mengisi kursi kosong wakil pimpinan KPK yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak terpilih setelah dilakukan mekanisme voting tertutup mengalahkan pesaingnya I Nyoman Wara.

Wartawan suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan Johans melalui situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Terakhir, Johanis melaporkan harta kekayaannya untuk periodik tahun 2021 pada 14 April 2022.

Adapun jabatan Johanis Tanak dalam LKPN-nya itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia, tercatat memiliki kekayaan mencapai total Rp. 8.911.168.628.

Adapun rincian harta milik Johanis yakni, dari tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Kota Karawang dan Jakarta Timur mencapai Rp 4.574.648.000.

Kemudian, untuk alat transportasi yang dimiliki Johanis diantaranya, Mobil Toyota Sedan tahun 1997 Rp 40 juta; Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004 Rp 75 juta; Motor Yamaha Mio tahun 2011 Rp 4 juta; dan Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 Rp 120 juta. Untuk nilai total keseluruhan mencapai Rp 239 juta.

Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Johanis yakni Rp 55 juta. Surat berharga Rp 200 juta dan setara kas Rp 3.842.520.628.

Johanis tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan milik Johanis mencapai Rp 8.911.168.628.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan mekanisme pengambilan keputusan ialah one man one vote atau setiap anggota Komisi III memiliki hak satu suara untuk memilih.

Total ada 53 anggota Komisi III yang hadir untuk memilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara. Jumlah tersebut kurang satu suara, yakni absennya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

baca juga

"Nama I Nyoman Wara jumlah suara 14, kemudian saudara Johanis Tanak dengan suara, jumlah suara 38," kata Adies di rapat Komisi III, Rabu (28/9/2022).

Dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan ata fit and proper test, Johanis sempat memaparkan keinginannya mengupayakan restorative justice dengan koruptor. Keadilan restoratif itu ingin diberlakukan dengan syarat pengembalian kerugian negara dua sampai tiga kali lipat.

Restorative Justice dengan Koruptor

Calon komisioner KPK Johanis Tanak ingin mengupayakan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.

Tetapi Johanis masih bingung, apakah gagasannya tersebut dapat diterima atau tidak. Hal itu ia sampaikan dalam sesi pemaparan di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Jangan Superior

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar agar tidak merasa superior, dalam artian tidak menganggap diri lebih baik dari empat komisioner KPK yang sudah ada saat ini.

diketahui, sepeninggal Lili yang memilih mengundurkan diri, KPK kini hanya dipimpin oleh empat komisioner. Mulai dari Ketua Firli Bahuri dan empat wakil, yaitu Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.

Hal itu disampaikan Desmond usai mendengarkan paparan dari I Nyoman Wara saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III.

"Jangan seolah-olah Pak Nyoman merasa lebih baik daripada empat orang yang ada di dalam," kata Desmond kepada Nyoman, Rabu.

Desmond lantas menyampaikan mengapa ia harus mengingatkan Nyoman untuk tidak merasa diri lebih unggul.

Kenapa? Saya mengingatkan saja karena kalau Pak Nyoman merasa lebih baik daripada orang yang sudah ada di dalam, ternyata kenyataannya nanti ikut yang empat juga, ya lucu-lucuan saja proper ini," kata Desmond.

"Jadi Komisi III tidak mau dibohongi oleh orang yang kita proper yang seolah olah hebat, kenyataannya tidak begitu juga," sambung Desmond.

Sebelumnya Desmond menanggapi paparan dari Nyoman tentang Trilogi Pemberantasan Korupsi.

"Penindakan profesional, transparan dan akuntabel, semua tadi dilakukan atau tidak? Nah hal-hal kaya gini lah kalau kita bicara tentang proper dan pendalaman tentunya, mampu gak Pak Nyoman beradaptasi dengan empat yang ada di dalam? Kalau itu bagian dari proper," tutur Desmond.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?

Waduh! Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:05 WIB

Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 18:03 WIB

Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 17:37 WIB

Wakil Rektor Unila Suharso Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Dicecar Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Unila Suharso Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Dicecar Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru

Lampung | Rabu, 28 September 2022 | 17:35 WIB

Mau Terapkan Restorative Justice ke Koruptor, DPR Tetapkan Johanis Tanak Capim KPK Terpilih Gantikan Lili Pintauli

Mau Terapkan Restorative Justice ke Koruptor, DPR Tetapkan Johanis Tanak Capim KPK Terpilih Gantikan Lili Pintauli

News | Rabu, 28 September 2022 | 17:33 WIB

Heboh Video KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Temukan Uang Rp 50 Miliar, Ali Fikri Beberkan Faktanya

Heboh Video KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Temukan Uang Rp 50 Miliar, Ali Fikri Beberkan Faktanya

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:21 WIB

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:20 WIB

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:17 WIB

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:15 WIB

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

×