Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB
Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan
Perjalanan Panjang Putri Candrawathi hingga Jadi Tersangka Kelima - Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah rampung di Kejaksaan Agung dan beredar kabar mengenai Putri Candrawathi yang akan segera ditahan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo tersebut tidak siap untuk ditahan.

Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Arman Hanis menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap untuk ditahan. Namun, ia mengatakan bahwa penahanan menjadi kewenangan penyidik.

"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Kendati demikian, Arman Hanis memastikan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Putri terakhir kali melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ungkapnya.

Di samping itu, kuasa hukum Putri ini meminta supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mempertimbangkan kondisi kliennya menjelang persidangan karena hingga saat ini Putri masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater.

JPU juga diminta untuk mempertimbangkan kondisi Putri yang masih memiliki anak balita.

"Sesuai aturan KUHP, kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan seperti saat pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

baca juga

Apabila Putri nantinya ditahan, Arman meminta supaya Putri mendapatkan perawatan kesehatan.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa

Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:52 WIB

Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak

Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak

Batam | Kamis, 29 September 2022 | 10:50 WIB

Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah

Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah

Tasikmalaya | Kamis, 29 September 2022 | 10:27 WIB

Pengacara Putri Candrawathi: Pendampingan Kasus Sambo Diberi secara Objektif

Pengacara Putri Candrawathi: Pendampingan Kasus Sambo Diberi secara Objektif

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 10:22 WIB

2 Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Idealismenya Luntur

2 Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Idealismenya Luntur

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:19 WIB

Terkini

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

×