Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 15:34 WIB
Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan. Perwakilan Komnas HAM menjenguk Lukas Enembe terkait kondisi Gubernur Papua tersebut yang sebelumnya dikabarkan sakit dan tak memenuhi panggilan KPK. [Kabarpapua.co]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik beserta dua pimpinan lainnya menjenguk tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Sejak berstatus sebagai tersangka, Lukas belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kondisi kesehatannya. Taufan yang sudah bertemu dengan orang nomor satu di Papua memastikan dalam kondisi tidak sehat.

Taufan bertemu Lukas bersaman dengan dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

"Dalam pertemuan itu, kami diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik," kata Taufan lewat video kepada wartawan, Kamis (29/8/2022).

Dokter pribadi Lukas juga memberikan dokumen yang menunjukkan kondisi kesehatannya. Dalam pertemuan itu dikatakannya terjadi komunikasi lewat telepon antara Lukas dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," kata Taufan.

Namun sayangnya, dalam pembicaraan itu tidak menemukan titik temu antara keduanya.

"Dalam perbicangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan.

Sebelum meninggalkan kediaman Lukas, Taufan juga sempat bertemu dengan warga pendukung Gubernur Papua itu. Kepada mereka, Taufan menegaskan tidak dapat mencampuri proses hukum Lukas di KPK.

"Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang dari lembaga lain dalam hal ini KPK. Namun terkait dengan kondisi kesehatan dan perawan kesehatan Bapak Lukas Enembe kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak, baik pemerintah maupun KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK pada Senin (26/9/2022). Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.

"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Siapkan Surat Panggilan Tersangka bagi Lukas Enembe

KPK Kembali Siapkan Surat Panggilan Tersangka bagi Lukas Enembe

News | Kamis, 29 September 2022 | 15:14 WIB

Sulitnya Seret Lukas Enembe ke KPK, Moeldoko: Kalau Perlu Kerahkan TNI, Apa Boleh Buat

Sulitnya Seret Lukas Enembe ke KPK, Moeldoko: Kalau Perlu Kerahkan TNI, Apa Boleh Buat

News | Kamis, 29 September 2022 | 15:02 WIB

Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas

Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB