Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu

Kamis, 29 September 2022 | 15:34 WIB
Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan. Perwakilan Komnas HAM menjenguk Lukas Enembe terkait kondisi Gubernur Papua tersebut yang sebelumnya dikabarkan sakit dan tak memenuhi panggilan KPK. [Kabarpapua.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik beserta dua pimpinan lainnya menjenguk tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Sejak berstatus sebagai tersangka, Lukas belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kondisi kesehatannya. Taufan yang sudah bertemu dengan orang nomor satu di Papua memastikan dalam kondisi tidak sehat.

Taufan bertemu Lukas bersaman dengan dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

"Dalam pertemuan itu, kami diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik," kata Taufan lewat video kepada wartawan, Kamis (29/8/2022).

Dokter pribadi Lukas juga memberikan dokumen yang menunjukkan kondisi kesehatannya. Dalam pertemuan itu dikatakannya terjadi komunikasi lewat telepon antara Lukas dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," kata Taufan.

Namun sayangnya, dalam pembicaraan itu tidak menemukan titik temu antara keduanya.

"Dalam perbicangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan.

Sebelum meninggalkan kediaman Lukas, Taufan juga sempat bertemu dengan warga pendukung Gubernur Papua itu. Kepada mereka, Taufan menegaskan tidak dapat mencampuri proses hukum Lukas di KPK.

Baca Juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas

"Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang dari lembaga lain dalam hal ini KPK. Namun terkait dengan kondisi kesehatan dan perawan kesehatan Bapak Lukas Enembe kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak, baik pemerintah maupun KPK," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI