Sempat Tertunda 3 Kali, Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Sempat Tertunda 3 Kali, Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice Brigadir Brigadir J digelar pekan depan.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Hendra, enam tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI