Pelimpahan Tahap II, Ferdy Sambo Cs Akan Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Depan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:43 WIB
Pelimpahan Tahap II, Ferdy Sambo Cs Akan Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Depan
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI