Tragedi Berdarah Stadion Kanjuruhan Telan 174 Nyawa, Apa Sanksi dari FIFA?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:37 WIB
Tragedi Berdarah Stadion Kanjuruhan Telan 174 Nyawa, Apa Sanksi dari FIFA?
Sebuah mobil polisi rusak di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, akibat kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya - sanksi FIFA (ANTARA/Vicki Febrianto)

Suara.com - Laga Persebaya kontra Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam berakhir ricuh. Polisi menembaki gas air mata ke arah suporter yang tak terkendali merangsek masuk ke area lapangan. Padahal penggunaan gas air mata di dalam stadion telah dilarang oleh FIFA, lantas apa sanksi yang akan dikeluarkan FIFA untuk Indonesia?

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa. Aturan tersebut kembali hangat dibicarakan karena tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 174 orang.

Tragedi tersebut diawali dari suporter Arema FC yang kecewa dengan kekalahan klub sepakbolanya. Polisi berupaya menghalau dengan menembakkan gas air mata. Penonton panik dan berlari, berdesakan keluar. Akibatnya banyak penonton yang terinjak-injak, terhimpit, sampai sesak nafas.

Merujuk pada data terkini, sebanyak 174 suporter meninggal dunia. Sementara itu, tercatat ada kurang lebih 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan. Tragedi tersebut menjadi sorotan karena menjadi tragedi kerusuhan mematikan di stadion sepakbola terbesar kedua di dunia. Sebelumnya, sebanyak 326 korban jiwa terenggut akibat kerusuhan di Stadion Nasional (Estadio Nacional), Lima, Peru, saat laga Peru vs Argentina pada 1964.

Di sisi lain, Timnas Indonesia dengan pelatih Shin Tae-yong sedang menanjak. Timnas Indonesia U-20 dan senior sudah sampai di pentas Asia. Indonesia juga ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Apakah Tragedi Stadion Kajuruhan Malang ini akan berdampak pada Timnas dan rencana Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20? 

Sanksi FIFA

Untuk mengetahui apakah tragedi di atas akan berdampak pada Timnas di pentas dunia dan rencana Indonesia sebagai tuan rumah, harus melihat bagaimana reaksi FIFA terhadap tragedi tersebut. Apabila membaca FIFA Stadium Safety and Security Regulations terdapat poin yang membahas larangan stadion disertai dengan siapa yang boleh memberikan sanksi apabila dilanggar. Berikut poin tertulis mengenai larangan stadion dalam aturan tersebut. 

1. Otoritas terkait berhak untuk memberlakukan larangan stadion atau lainnya sanksi atas dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap setiap orang  yang perilakunya baik di dalam stadion atau di luar stadion mempengaruhi atau menimbulkan ancaman bagi keselamatan dan keamanan acara atau orang lain.

2. Otoritas terkait berhak menjatuhkan sanksi dan mengambil sanksi yang sah tindakan terhadap setiap orang yang melanggar kode stadion perilaku atau yang perilakunya melanggar hukum setempat.

3. Otoritas terkait harus berkolaborasi dan bertukar serta memverifikasi informasi yang mereka miliki sebelum setiap acara, sehingga memastikan kelancaran penerapan larangan stadion di wilayah yurisdiksi penyelenggara.

4. Hanya badan yang menjatuhkan larangan atau sanksi lain yang dapat membatalkannya.

Berdasarkan uraian di atas, sanksi FIFA bisa diberikan hanya kepada pelaksana pertandingan atau klub. Tidak ada hubungan meluas terhadap Tim Nasional Indonesia atau sepakbola Indonesia. Sanksi dari FIFA berkaitan dengan tragedi tersebut masih belum bisa diketahui. Hanya bisa diraba dari poin-poin regulasinya saja.

Hingga saat ini, induk sepakbola dunia, FIFA belum memberikan keterangan resmi terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan. PSSI telah melakukan komunikasi dengan FIFA dan mengirimkan laporan terkait insiden mengerikan tersebut.

Meskipun demikian, sanksi berat masih tetap membayangi rencana keikutsertaan Timnas dalam Piala Dunia U-20 dan rencana Indonesia sebagai tuan rumah dalam Piala Dunia U-20 2023. Sebab Indonesia terancam kena banned dari FIFA. 

Demikian itu uraian penggunaan gas air mata di dalam stadion langgar aturan FIFA dan apa sanksi dari FIFA. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Langsung Terbang ke Malang, Investigasi Kerusuhan Maut Stadion Kanjuruhan

Iwan Bule Langsung Terbang ke Malang, Investigasi Kerusuhan Maut Stadion Kanjuruhan

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Siapa yang Salah Atas Tragedi Kanjuruhan? Netizen: Pemilik Kuasa yang Tidak Tepat Ambil Kebijakan Preventif

Siapa yang Salah Atas Tragedi Kanjuruhan? Netizen: Pemilik Kuasa yang Tidak Tepat Ambil Kebijakan Preventif

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Korban Meninggal Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 174 Orang

Korban Meninggal Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 174 Orang

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Aremania Turun ke Lapangan Bukan untuk Menyerang

Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Aremania Turun ke Lapangan Bukan untuk Menyerang

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Di Balik Tragedi Kanjuruhan, Cerita 5 Jam David Cari Ihsan saat Kericuhan, Bertemu sudah dengan Jenazah Temannya

Di Balik Tragedi Kanjuruhan, Cerita 5 Jam David Cari Ihsan saat Kericuhan, Bertemu sudah dengan Jenazah Temannya

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Lee Min Ho Ikut Soroti Tragedi Stadion Kanjuruhan: Pray For Indonesia

Lee Min Ho Ikut Soroti Tragedi Stadion Kanjuruhan: Pray For Indonesia

Entertainment | Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB