DPR Copot Aswanto dari Hakim MK, Kecewa Kepentingannya Tidak Diakomodir?

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:05 WIB
DPR Copot Aswanto dari Hakim MK, Kecewa Kepentingannya Tidak Diakomodir?
Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Komisi III DPR RI mencopot Aswanto dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi dengan alasan politik.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, sejauh ini kinerja Aswanto mengecewakan dan tidak konsisten, sebab beberapa kali Aswanto menganulir sejumlah undang-undang yang dibuat oleh DPR RI.

Dengan sikap demikian Bambang menilai Aswanto tidak mengakomodir kepentingan DPR RI sebagai pihak yang mengeluarkan produk DPR tersebut serta sebagai pihak yang memilih dirinya sebagai hakim konstitusi.

"Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR, kan gitu toh," kata Bambang, Jumat (30/9/2022) lalu.

Pro kontra pencopotan Aswanto

Pencopotan Aswanto tersebut lantas menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Menurut dia, alasan DPR RI mencopot Aswanto sebagai hakim onstitusi karena tida mengakomodir kepentingan DPR adalah sebuah kesalahan.

Sebab hakim MK yang dipilih oleh anggota DPR RI bukan otomatis menjadi perwakilan DPR di MK. Hal itu menurut dia sudah sesuai dengen ketentuan dalam Undang-Undang MK dimana disana disebutkanhakim MK hanya diajukan oleh DPR, pemerintah dan Mahkamah Agung.

"Diajukan oleh, jadi bukan diajukan dari, itu selalu saya gambaran. Apa beda oleh dan dari, oleh itu cuma merekrut, jadi bukan dari dalam," kata Jimly saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Berbeda dengan Jimli Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi lainnya, Mahfud MD menyatakan dirinya tidak akan mencampuri urusan pencopotan Aswanti sebagai hakim konstitusi.

Mahfud yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, ia tidak bisa mengintervensi pencopotan Aswanto karena DPR RI memiliki tata cara tersendiri mengenai hal tersebut.

Ia juga mengatakan, Aswanto bisa menjadi hakim konstitusi karena ditetapkan oleh DPR RI, bukan diangkat oleh pemerintah. Karena itulah, menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa mencampuri keputusan DPR RI tersebut.

"Saya tidak tahu mekanisme di DPR. Saya nggak akan ikut campur. Di undang-undang itu kan ada tiga kamar MK itu. Dari DPR, dari pemerintah, dan dari MA. Kalau di DPR mekanismenya saya tidak tahu, di MA juga saya tidak tahu. Yang pemerintah akan kita olah agar tidak terjadi kejutan-kejutan," kata Mahfud kepada awak media di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Sabtu (1/10/2022).

Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara

Sementara itu, menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, keputusan Komisi III DPR RI mengganti hakim konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 tentang kekuasaan kehakiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Investigasi Menyeluruh Tragedi Kanjuruhan, Puan Maharani: Ini Soal Nyawa

Desak Investigasi Menyeluruh Tragedi Kanjuruhan, Puan Maharani: Ini Soal Nyawa

Kalbar | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:19 WIB

Desak Liga 1, 2 dan Liga 3 Disetop, DPR: Tragedi Kanjuruhan Harus Ada yang Bertanggungjawab!

Desak Liga 1, 2 dan Liga 3 Disetop, DPR: Tragedi Kanjuruhan Harus Ada yang Bertanggungjawab!

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Jadi Sejarah Kelam Sepak Bola, Anggota DPR Desak Investigasi Transparan Tragedi Kanjuruhan

Jadi Sejarah Kelam Sepak Bola, Anggota DPR Desak Investigasi Transparan Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Ibu Yaya, Sosok Dibalik Sukses Kang Dedi Bisa Beli Motor dan Jadi Wakil Bupati Purwakarta

Ibu Yaya, Sosok Dibalik Sukses Kang Dedi Bisa Beli Motor dan Jadi Wakil Bupati Purwakarta

| Senin, 03 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR Sebut PT LIB Abaikan Rekomendasi Polisi: Harus Bertanggung Jawab

Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR Sebut PT LIB Abaikan Rekomendasi Polisi: Harus Bertanggung Jawab

Riau | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:09 WIB

HARU! Kurang Gizi, Kang Dedi Tak Lulus Akabri dan Secaba

HARU! Kurang Gizi, Kang Dedi Tak Lulus Akabri dan Secaba

| Senin, 03 Oktober 2022 | 12:01 WIB

Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Mulan Jameela: Tragedi yang Luar Biasa

Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Mulan Jameela: Tragedi yang Luar Biasa

| Senin, 03 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Terkini

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB