Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:35 WIB
Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya - harta kekayaan nico afinta (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi bulan-bulanan berbagai pihak usai tragedi Kanjuruhan. Ia dinilai sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas tewasnya ratusan suporter karena lalai dalam pengawasan penembakan gas air mata.

Padahal, sesuai aturan FIFA, gas air mata adalah benda terlarang di dalam pertandingan sepakbola. Kasus ini menjadi kasus terburuk dalam sejarah sepakbola Indonesia, bahkan nomor 2 di dunia. Hal ini membuat publik mencari tahu segalanya tentang Nico Afinta, termasuk harta kekayaan yang dimilikinya.

Terlebih, nama Nico Afinta juga semakin akrab di telinga masyarakat usai muncul di bagan Konsorsium 303 Kaisar Sambo. Konsorsium ini diduga dibentuk oleh Ferdy Sambo untuk memuluskan praktik judi online. Nico disebut-sebut ikut menikmati aliran uang panas tersebut.

Maka tak heran jika semakin banyak orang yang penasaran dengan harta kekayaan Nico Afinta. Berikut ulasan selengkapnya.

Harta Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta

Dikutip dari eLHKPN KPK, Nico Afinta terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 sebagai Kapolda Jawa Timur. Pada laporan tersebut, tercatat kekayaan Nico Afinta sebesar Rp 5.943.664.000.

Saat tim Suara.com melakukan penelusuran lebih jauh, harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2021 tersebut tidak mengalami perubahan sepeserpun dengan total kekayaannya selama dua tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2019.

Itu artinya, selama tiga tahun berturut-turut, Nico Afinta tercatat memiliki harta kekayaan dengan nominal sama persis yakni sebesar Rp 5.943.664.000. Tidak ada kenaikan ataupun penurunan harta kekayaan sepeserpun selama kurun waktu tiga tahun pelaporan.

Dari ketiga laporan harta kekayaan selama tiga tahun itu, tercatat Nico Afinta memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 2.663.664.000.

baca juga

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Semarang, satu bidang tanah di Jakarta Selatan senilai Rp 1.192.664.000 dan satu bidang tanah di Surabaya seharga Rp 420.000.000.

Pria lulusan Akpol angkatan 1992 ini juga melaporkan memiliki alat transportasi berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 seharga Ro 265.000.000 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018 seharga Rp 225.000.000. Selama tiga tahun, dua mobil itulah yang dilaporkan dimiliki oleh Nico dari hasil sendiri.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 110.000.000, surat berharga Rp 1.500.000.000 hingga kas dan setara kas senilai Rp 1.180.000.000. Selama tiga tahun beruturut-turut pula Nico Afinta melaoporkan tidak memiliki utang apapun.

Itulah ulasan lengkap mengenai harta kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta yang tak mengalami kenaikan atau penurunan selama tiga tahun berurutan. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi X DPR Minta Pemerintah Kebut Bikin SOP Baru Soal Sepak Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan

Komisi X DPR Minta Pemerintah Kebut Bikin SOP Baru Soal Sepak Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:31 WIB

Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Negara Harus Hadir dan Bertanggung Jawab

Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Negara Harus Hadir dan Bertanggung Jawab

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Soroti Penonton yang Kena Kungfu, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Soroti Penonton yang Kena Kungfu, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:14 WIB

'Saya Didorong dari Belakang dan Lihat Ayah Jatuh', Kisah Pilu Anak yang Ortunya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan

'Saya Didorong dari Belakang dan Lihat Ayah Jatuh', Kisah Pilu Anak yang Ortunya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:56 WIB

Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk

Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Kapolda Jatim Nico Afinta di Pusaran Tragedi Kanjuruhan dan Kaisar Sambo

Kapolda Jatim Nico Afinta di Pusaran Tragedi Kanjuruhan dan Kaisar Sambo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×