Penyidikan Baru Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Sudah Targetkan Para Tersangka

Welly Hidayat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Penyidikan Baru Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Sudah Targetkan Para Tersangka
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru pengembangan kasus suap pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015. Dari kasus ini pun KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.

"Saat ini, KPK  kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Ali menyebut dugaan suap tersebut dengan nilai mencapai Rp100 Miliar. Dimana dugaan bahwa suap itu diterima oleh mantan anggota DPR RI serta pihak lainnya.

"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," ucap Ali

Lebih lanjut, kata Ali, proses penyidikan yang dilakukan KPK hasil kerja sama dengan  otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

"Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi.
," kata Ali

Ali memastikan akan menyampaikan pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka setelah hasil penyidikan lengkap.  

"Kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," ujarnya

Selama proses penyidikan berjalan, kata Ali, pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik.

"Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," imbuhnya

Dalam pengembangan perkara ini, sebelumnya KPK telah menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Ia, kini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat sejak Februari 2021.

Emirsyah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dalam putusan kasasi Emirsyah diberi hukuman membayar denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan penjara. Ditambah Emirsyah diminta membayar uang pengganti mencapai 2.117.315,27 dolar Singapura, subsider dua tahun penjara.

Dalam perkara lain di Kejaksaan Agung RI juga telah menjerat Emirsyah menjadi tersangka. Proses hukumnya di korps Adhyaksa hingga kini masih berjalan atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dengan kerugian negara  mencapai Rp 8.8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasdem Deklarasi Anies Jadi Capres, KPK: Kasus Formula E Masih Lanjut

Nasdem Deklarasi Anies Jadi Capres, KPK: Kasus Formula E Masih Lanjut

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 02:07 WIB

KPK Periksa Pramugari, Lukas Enembe Disebut Sering Sewa Private Jet

KPK Periksa Pramugari, Lukas Enembe Disebut Sering Sewa Private Jet

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:05 WIB

KPK Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo

Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Langkah Anies Baswedan Nyapres 2024 Makin Mulus, Resmi Diusung Partai Nasdem

Langkah Anies Baswedan Nyapres 2024 Makin Mulus, Resmi Diusung Partai Nasdem

Sumsel | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:12 WIB

Belum Ada Tersangka, KPK Sebut Kasus Formula E Masih Tahap Penyelidikan

Belum Ada Tersangka, KPK Sebut Kasus Formula E Masih Tahap Penyelidikan

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:54 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:51 WIB

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:46 WIB

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42 WIB

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:39 WIB

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB