ICJR: Tragedi Kanjuruhan Karena Penggunaan Kekuatan Berlebihan, Polisi Terlibat Harus Diproses Pidana Bukan Etik

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:24 WIB
ICJR: Tragedi Kanjuruhan Karena Penggunaan Kekuatan Berlebihan, Polisi Terlibat Harus Diproses Pidana Bukan Etik
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [Antara/Ari Bowo Sucipto/foc]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menyebut jatuhkan ratusan korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan karena adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive use of power. Sudah seharusnya peristiwa ini diusut secara hukum pidana.

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T. Napitupulu menyayangkan sebanyak 28 anggota polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini diperiksa secara etik.

"ICJR menegaskan bahwa tragedi ini bukanlah bentuk pelanggaran etik, melainkan sudah masuk ranah pidana. Jatuhnya korban jiwa terjadi karena penggunaan kekuatan yang berlebihan," kata Erasmus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

"Yang mana penggunaan kekuatan berlebihan tersebut tersebut dapat terprediksi dampak fatalnya ketika dilakukan ruang dengan keterbatasan akses keluar seperti stadion," sambungnya.

Dia melanjutkan karena adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan yang tidak proporsional dan menyebabkan kematian, sudah seharusnya diusut menggunakan jalur pidana.

"Bahkan, Polri sendiri telah mengakui mulainya pemeriksaan pelanggaran ketentuan Pasal 359 dan 360 KUHP (menyebabkan kematian karena kealpaan). Pasal-pasal ini tentunya dapat digunakan, selain dengan Pasal 338 KUHP berkaitan dengan pembunuhan," ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun ICJR, menunjukkan buruknya kontrol konflik massa yang dilakukan Polri sebagai penanggung jawab pengamanan di dalam stadion ketika peristiwa tersebut terjadi, menyebabkan orang-orang menuju pintu keluar pada waktu yang sama dan menimbulkan kepadatan.

"Dalam beberapa video yang beredar, terlihat adanya penggunaan gas air mata, walaupun standar pengamanan di lapangan sepak bola milik FIFA yang melarangnya. Gas air mata tersebut juga diarahkan kepada tribun penonton bahkan bukan pihak yang menimbulkan kerusuhan sama sekali," tuturnya.

"Kematian pun terjadi karena banyak orang terinjak-injak dan mengalami sesak nafas pada saat keluar stadion karena menghindari gas air mata yang terus diberikan aparat. Bahkan, sempat beredar video yang menunjukkan supporter memohon pihak pengamanan untuk tidak melemparkan gas air mata kepada penonton," sambung Erasmus.

baca juga

28 Anggota Polisi Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, anggota Polri diperiksa lantaran diduga melanggar kode etik terkait Tragedi Kanjuruhan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dedi tak menutup kemungkinan jumlah anggota yang diperiksa akan bertambah.

"Sampai malam ini anggota Polri yang diperiksa diduga terkait pelanggaran kode etik 28 personel Polri. Tidak menutup kemungkinan bertambah, tapi masih diperiksa," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Disebut Akibat Aparat 'Over-Reacting' dan Kurang Dididik

Tragedi Kanjuruhan Disebut Akibat Aparat 'Over-Reacting' dan Kurang Dididik

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Gas Air Mata Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Prof Kikiek: Mereka tidak Didesain untuk Pengamanan Sepak Bola

Gas Air Mata Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Prof Kikiek: Mereka tidak Didesain untuk Pengamanan Sepak Bola

Jabar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Respect Buat Army Indonesia, Galang Dana Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Nominalnya Fantastis

Respect Buat Army Indonesia, Galang Dana Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Nominalnya Fantastis

Purwasuka | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

×